Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Ngompol di Kasur, Bayi 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Kepalanya Dibenturkan

Gara-gara Ngompol di Kasur, Bayi 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Kepalanya Dibenturkan

Editor: Sakinah Sudin
Kompas.com/ ERICSSEN
Gara-gara Ngompol di Kasur, Bayi 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Kepalanya Dibenturkan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gara-gara Ngompol di Kasur, Bayi 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Kepalanya Dibenturkan

Mirisnya, jenazah bayi dua tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur / NTT tersebut nyaris dikubur di tanah dengan kedalaman 20 centimeter yang digali dengan serok penggorengan dan besi.

Namun, sebelum pelaku menguburkan korban, pelaku Adriana Lulu Djami alias Ina ditangkap polisi, begini kronologi lengkapnya.

Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT, mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, akibat penganiayaan itu, sang putri meninggal dunia.

Kejadian itu, lanjut Johannes, berawal saat korban DQi kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.

Melihat itu, pelaku Ina lalu marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala,"ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2019).

Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat.

Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang

Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.

Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban," kata Johannes.

Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved