Tribun Luwu Timur
DPRD Luwu Timur Panggil DLH Bahas Pencemaran Lingkungan
Komisi III memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Luwu Timur, Jumat (3/1/2020).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Komisi III memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Luwu Timur, Jumat (3/1/2020).
"Pemerhati lingkungan yang mana digunakan. Sungai Pongkeru yang keruh dianggap belum tercemar," katanya.
Sedangkan Badawi Alwi menilai DLH Luwu Timur seperti macam ompong karena hanya bertugas melakukan pengawasan.
"DLH hanya menegur-menegur saja, kayak macan ompong," kata Badawi.
Saat rapat sedang berlangsung, ikut bergabung anggota komisi III, Najamuddin, Andi Baharuddin, Efraim dan I Wayan Suparta.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)