Ayah Setubuhi Anak
Istri Sibuk Yasinan, Bejatnya Pria Ini Berhubungan Badan dengan Anaknya Masih 13 Sampai Hamil
Jika biasanya orangtua harusnya menjadi pelindung bagi buah hati, hal ini tidak berlaku bagi remaja 13 tahun ini. Selama lebih dari 21 bulan, pelaja
TRIBUN-TIMUR.COM - Istri Sibuk Yasinan, bejatnya pria Ini Berhubungan Badan dengan anaknya Masih 13 Sampai Hamil
Jika biasanya orangtua harusnya menjadi pelindung bagi buah hati, hal ini tidak berlaku bagi remaja 13 tahun ini.
Selama lebih dari 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campudarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tirinya.
Di usia belianya dia tengah hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat ayah tiri.
Saat usia A 12 tahun, ayah tiri berinisial SP (43) memperdaya A dengan rayuan ponsel dan uang.
• Bikin Haru, Istri Meninggal Setelah Saksikan Suami Ijab Kabul
• Daftar Harga Hp Samsung Mulai Rp 1 Juta Desember 2019, Ada Samsung A10s, A20s, M30s, A50s A70 & A80
• Jambret Sadis di Palopo Ternyata Tahanan Lapas, Kok Bisa?
Semenjak saat itu, A harus menerima nasib pilu hingga ia mengandung anak ayah tirinya.
Di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, SP mengaku khilaf terbawa nafsu nekat memperkosa anak tirinya.
"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ujar SP seperti yang dikutip TribunJakarta.com di Suryamalang.com, Senin (23/12/2019).
Selama 21 bulan, pelajar di Kecamatan Campurdarat harus menerima tindakan tak pantas dari ayah tiri.
SP mengaku perbuatan tak senonoh itu dilakukan kepada A hampir setiap minggu.
Terlebih, SP melakukannya saat malam Jumat karena sang istri pergi untuk yasinan.
"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," kata SP.
• Srikandi PP Palopo Sosialisasi Anti Narkoba dan Gelar Aksi Bersih Lingkungan
• Ini Alasan Presiden Jokowi & Juri Pilih Desain Nagara Rimba Nusa Sebagai Pemenang, Begini Konsepnya?
• VIDEO: Penjelasan Komisi III Soal Hasil Sidak Proyek Infrastruktur Gowa
Selain mendapat perlakuan tak pantas, A juga diancam tak memberitahu pemerkosaan tersebut kepada ibunya.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas curiga melihat fisik A yang mirip orang hamil.
Sedangkan saat ini, usia A masih remaja atau 13 tahun.
"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil,"
"Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,"kata Eva Guna Pandia.
Selain fisik A yang berubah, warga melihat sikap korban yang berubah menjadi jarang ke luar rumah.
Saat itu, A akhirnya mengaku tengah mengandung anak hasil perbuatan anak tirinya.
"Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi bersama, ternyata A tengah mengandung," ujar Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman pengakuan A dan saksi lainnya.
Dari semua keterangan saksi hal itu mengarah ayah tirinya yang telah memperkosa A.
Anggota Unit Reskirm Polsek Campurdarat segera mencari keberadaan SP.
SP kemudian di tangkap tanpa perlawanan di rumah saudaranya.
“Akhirnya kami tangkap Jumat sore. Setelah kami interogasi, SP mengakui perbuatannya,” tegas Maga.
• Petani di Dusun Saluanna Burau Luwu Timur Minta Bantuan Mesin Panen ke Bupati
• Rektor Unismuh Makassar dan Bupati Wajo Tinjau Lahan 1000 Hektare
• Kapal Perang Perusak Kawal Rudal Dikerahkan ke Makassar, Ini Tujuannya
SP mengaku telah memperkosa A sebanyak lima kali sejak usianya masih 12 tahun.
Semua itu dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngunut.
“Ternyata setelah A hamil, dia dipindah ke Campurdarat. Tujuannya untuk menyembunyikan kehamilannya,” ungkap Maga.
Kini SP tengah menjalani proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," kata EG Pandia.
Intip suami dan anak tiri, istri temukan hal tak terduga
Kejadian pencabulan lainnya, saat itu tengah malam, kecurigaan sang istri terbukti usai ia mengintip melalui lubang dinding kamar.
Melalui lubang dinding antara kamarnya dan kamar sang anak, si istri menemukan hal tak terduga.
Ia memergoki suaminya memperkosa anak kandungnya pada hari itu.
Suami berinisial AS (45) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Hal itu karena, ibu kandung korban melihat perut sang anak yang berinisial GS semakin membesar.
Namun karena tak mempunyai bukti apapun, ibu kandung korban tak berani untuk bertanya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Geronggang Iptu Iksan Pranoto.
"Awalnya tak merasa curiga sama sekali si ibu korban, tapi melihat perut anaknya semakin besar. Akhirnya si ibu curiga," ujarnya melansir dari Kompas.com, Sabtu (21/12/2019).
• 42 Napi Narkotika Dapat Remisi Hari Natal 2019 dari Kemenkumham
• Siswi Pondok Pesantren Ini Tumpuk Mayat Bayinya Bersama Cucian Kotor di Ember, Polisi Usap Dada
Pemerkosaan ayah tiri ke anak itu akhirnya diketahui istri AS yang berhasil memergokinya.
Istri AS memergoki suaminya memperkosa anak kandungnya melalui lubang dinding yang terbuat dari tripleks.
"Dipergoki tengah malam saat suami menjalankan aksinya, dia (istri AS) intip dari lubang di dinding antara kamar korban dan pelaku hanya dipisahkan tripleks, dari sinilah kasusnya terungkap," kata Iptu Ikhsan.
Rupanya pemerkosaan itu dilakukan di rumah mereka di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pelaku mencari waktu ketika sang istri pergi atau tidur pada tengah malam.
Lebih miris lagi, AS memperkosa anak kandung istri sejak masih berusia 13 tahun atau sudah berjalan 2 tahun.
Akibat perbuatan bejat AS, korban yang masih di bawah umur itu tengah hamil 5 bulan.
• Bursa Transfer Liga 1 - Yevhen Bokhashvili Tak ke Persib? Edson Tavares Out Persija? RD Masuk Madura
Setelah dipergoki sang istri, AS mengakui telah mencabuli anak tirinya.
Kepada ibu kandungnya, korban mengaku telah diperkosa sampai berkali-kali.
GS tak berani mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya karena kerap diancam.
"Selama 2 tahun itu dia cabuli ayahnya, tapi si anak ini tak berani melapor karena kerap diancam akan dibunuh," kata Iptu Iksan.
Tak terima anak kandungnya diperlakukan demikian, sang suami dilaporkan ke pihak berwajib.
Pelaku langsung diringkus tak lama setelah menerima laporan dari ibu kandung korban.
Dari keterangan AS, ia melakukan hal tersebut lantaran tergiur kecantikan anak tirinya.
Polisi menahan AS di tahanan Polsek Geronggang. Ia diancam pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun.
(TribunJakarta.com/ Suryamalang.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Istri Pergi Yasinan, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Berusia 13 Tahun hingga Hamil, https://jakarta.tribunnews.com/2019/12/24/istri-pergi-yasinan-pria-ini-tega-setubuhi-anak-tirinya-yang-berusia-13-tahun-hingga-hamil?page=all.