Cekcok Soal Pelakor, Nur Faida Injak Kemaluan Suami, Gini Kronologi, Pingsan!
SAKIT! Cekcok Soal Pelakor, Nur Faida Injak Kemaluan Suami, Kronologis
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling menjelaskan, kegiatan refleksi ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen seluruh pihak yang ada di Sulawesi Selatan, dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Sejauh ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi.
Data terakhir berdasarkan Simfoni-PPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel mencapai 1.404 kasus.
Hal ini masih data sementara per tgl 16 Desember," ujarnya.
Saat ini, setiap catatan kasus itu telah disinkronkan baik dari Polda Sulsel, Dinas PPPA Sulsel, hingga maupun lembaga pemerhati anak.
Dari jumlah ini, menurut Ilham, kasus terbanyak yang dilaporkan adalah di Kota Makassar dengan jumlah 903 kasus.
Laporan kasus yang terjadi di kota Makassar ini paling banyak tercatat di Rumah Sakit Bhayangkara, dimana banyak korban yang membutuhkan visum et repertum untuk keperluan penanganan kasus yang dialaminya.
"Seperti disebutkan pihak Polda Sulsel kasus kekerasan di 2019 ini sebagian besar ditangani KDRT, dan itu butuh visum," katanya.
Ia mengaku data ini tentu harus menjadi perhatian semua, dan melalui pertemuan ini diharapkan menjadi ajang refleksi juga menjadi sarana bertukar pikiran untuk mencari solusi.
Ilham mengungkapkan, dari kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
"Bahkan dari kalangan keluarga sendiri," ungkapnya.
Untuk itu, Menurut Ilham, pendekatan yang diberikan dalam penyelesaiannya tidak hanya pada pendekatan hukum semata. Hal-hal lain, seperti konseling, mediasi maupun rujukan juga harus dikedepankan.
Acara ini juga dihadiri politisi DPRD Sulsel, Andi Etty
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, Awalnya dari Cekcok", .
