Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cekcok Soal Pelakor, Nur Faida Injak Kemaluan Suami, Gini Kronologi, Pingsan!

SAKIT! Cekcok Soal Pelakor, Nur Faida Injak Kemaluan Suami, Kronologis

Editor: Ina Maharani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Peristiwa KDRT terjadi di Probolinggo.

Kali ini kekerasan dalam rumah tangga bukan dialami oleh istri, melainkan suami.

Nur Faida (30) menginjak kemaluan suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan setelah terlibat cekcok

. Akibatnya, Nur Faida harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu.

"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).

ilustrasi
ilustrasi (google)

Kronologi

Saat pertengkaran memanas, lanjut Reni, Nur memukul dan mendorong Syamsul hingga jatuh tersungkur.

Kepalanya sempat membentur meja.

Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan.

Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Ilustrasi
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," lanjut Reni.

Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” kata Reni.

KDRT di Sulsel

Sepanjang tahun 2019, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menempati urutan pertama.

Urutan pertama dalam kasus kekerasan perempuan yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut terungkap saat Refleksi Akhir Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, di Arthama Hotel, Jl H Bau, Makassar, Kamis (19/12/2019).

Kanit PPPA Polda Sulsel, Kompol Rosmina menyebutkan kasus KDRT ini menjadi konsen penyidik PPPA di tahun 2019.

Menurutnya, hal itu terlihat dari banyaknya laporan atau limpahan kasus dari pemerintah daerah melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

6 Kasus Pembunuhan Wanita oleh Pacar, Lihat Foto Pria Pelaku, Alasan dari Hamil Hingga Malas Urus
6 Kasus Pembunuhan Wanita oleh Pacar, Lihat Foto Pria Pelaku, Alasan dari Hamil Hingga Malas Urus (int)

"Jadi dari semua kasus kekerasan terhadap perempuan, sebagian besar itu karena KDRT," ujarnya.

Diurutan kedua, ada kasus seksual (pemerkosaan/pencabulan), ketiga kasus kekerasan dijalan raya (begal), dan teror.

Selama tahun 2019 lanjut Kompol Rosmina, pihaknya mengaku tidak bekerja sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah mitra kerja.

Mulai dari Dinas PPPA Sulsel, Pemerhati Perempuan (LSM), Badan Pemasyarakatan Anak, serta masyarakat.

Selain itu, rata-rata pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dilakukan oleh orang dekatnya sendiri, dan masih dibawah umur.

Ia menyebutkan perlakuan terhadap pelaku yang notabene masih dibawah usia ini, tentu penanganannya berbeda.

Untuk kasus kekerasan yang dilakukan oleh dibawah usia, itu bisa mengajukan diversi, dengan catatan ancaman pidana yang dilakukan itu kurungan dibawah tujuh tahun.

Sedangkan untuk hukuman kurungan penjara diatas tujuh tahun, itu akan dilakukan kajian sebelum dikeluarkan rekomendasi diversi.

Diversi sendiri diketahui kasus yang diselesaikan diluar acara peradilan di Pengadilan Negeri setempat.

* 1404 Kasus Kekerasan

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling menjelaskan, kegiatan refleksi ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen seluruh pihak yang ada di Sulawesi Selatan, dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Sejauh ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi.

Data terakhir berdasarkan Simfoni-PPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel mencapai 1.404 kasus.

Hal ini masih data sementara per tgl 16 Desember," ujarnya.

Saat ini, setiap catatan kasus itu telah disinkronkan baik dari Polda Sulsel, Dinas PPPA Sulsel, hingga maupun lembaga pemerhati anak.

Dari jumlah ini, menurut Ilham, kasus terbanyak yang dilaporkan adalah di Kota Makassar dengan jumlah 903 kasus.

Laporan kasus yang terjadi di kota Makassar ini paling banyak tercatat di Rumah Sakit Bhayangkara, dimana banyak korban yang membutuhkan visum et repertum untuk keperluan penanganan kasus yang dialaminya.

"Seperti disebutkan pihak Polda Sulsel kasus kekerasan di 2019 ini sebagian besar ditangani KDRT, dan itu butuh visum," katanya.

Ia mengaku data ini tentu harus menjadi perhatian semua, dan melalui pertemuan ini diharapkan menjadi ajang refleksi juga menjadi sarana bertukar pikiran untuk mencari solusi.

Ilham mengungkapkan, dari kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

"Bahkan dari kalangan keluarga sendiri," ungkapnya.

Untuk itu, Menurut Ilham, pendekatan yang diberikan dalam penyelesaiannya tidak hanya pada pendekatan hukum semata. Hal-hal lain, seperti konseling, mediasi maupun rujukan juga harus dikedepankan.

Acara ini juga dihadiri politisi DPRD Sulsel, Andi Etty

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, Awalnya dari Cekcok", .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved