Tribun Bone
Polsek Tanete Riattang Bone Amankan Lima Santri, Diduga Curi Iphone
Tim Khusus Polsek Tanete Riattang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian ponsel di Kota Watampone, Kabupaten Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tim Khusus Polsek Tanete Riattang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian ponsel di Kota Watampone, Kabupaten Bone.
Kelima pelaku diketahui berinisial AM (14), AA (13), AM (14), MY (15) dan MI (15).
Mirisnya lagi, para pelaku merupakan santri dari salah satu pesantren ternama di Kabupaten Bone.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Bashar yang dikonfirmasi tribunbone membenarkan hal tersebut.
Ia menyebutkan para pelaku yang diamankan tergolong di bawah umur.
"Tadi malam diamankan semua pelaku di bawah umur," kata mantan Kapolsek Palakka ini kepada tribunbone.com, Sabtu (14/12/2019).
Andi Bashar menambahkan para pelaku diamankan lantaran diduga pelaku pencurian belasan ponsel iphone.
Adapun barang buktinya yakni 11 unit HP merk Iphone dengan rincian, empat unit HP Iphone 6 plus, tiga unit HP Iphone 5, dua unit HP Iphone X, satu unit HP Iphone 8 plus, satu unit HP Iphone 8.
Tak hanya itu, juga satu unit Laptop merk Lenovo 14 inch serta uang tunai Rp 750 ribu.
Mereka diduga pelaku pencurian ponsel di ARP Gadget Store, Jl Besse Kajuara, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, 13 Desember 2019 kemarin.
Kini, para pelaku diamankan di Mapolsek Tanete Riattang, Kota Watampone. (TribunBone.com)
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
