Dinas PUPR Luwu Timur
Dewan Ungkap Dinas PUPR Luwu Timur Tidak Transparan Realisasi Proyek Fisik
Berbeda dengan item pekerjaan fisik lewat proses tender yang lengkap menyebutkan PPK, konsultan pengawas, konsultan perencana dan kontraktor pelaksana
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur tidak transparan ke DPRD terkait data proyek fisik APBD 2019.
Itu ditemukan anggota DPRD Luwu Timur saat melakukan monitoring evaluasi proyek fisik APBD 2019 di kecamatan beberapa hari berturut-turut.
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan pemerintah daerah setengah hati menyerahkan laporan kegiatan fisik ke anggota DPRD.
"Faktanya, dokumen kegiatan fisik yang diterima anggota DPRD tidak sepenuhnya dilaporkan ke DPRD," kata Alpian kepada TribunLutim.com, Jumat (6/12/2019).
Kegiatan fisik yang anggarannya dari APBD perubahan 2019 misalnya, pada item kegiatan fisik hanya mencantumkan anggaran dan keterangan penunjukan langsung (PL).
Dalam domumen tidak mencantumkan siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksananya.
Termasuk keterangan apakah pekerjaanya sudah tahap pelaksanaan atau belum di lapangan.
" Sehingga dalam kegiatan monitoring evaluasi ini ada kesulitan dalam menemukan lokasi kegiatan," imbuh Alpian.

Berbeda dengan item pekerjaan fisik lewat proses tender yang lengkap menyebutkan PPK, konsultan pengawas, konsultan perencana dan kontraktor pelaksana.
Apalagi kata dia bila itu kegiatan pemeliharaan yang nilainya sangat besar. Atau diberi secara gelondongan, kemudian anggaran dipecahkan dan kegiatannya tersebar.
"Pertanyaannya kemudian, mana data kegiatan tersebut, dimana lokasinya, anggarannya berapa, siapa pelaksananya," tanya Alpian. (*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: