LBH Makassar-YLBHI Duga Anggota Polres Bantaeng Siksa Tahanan Hingga Mati, Kronologisnya Ngeri
Pihak keluarga yang tak terima atas kematian Sugianto pun melaporkan kejadian ini di SPKT Polda Sulawesi Selatan
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
Kemudian polisi masuk memanggil Iin (Istri Sugianto) yang berada di dalam rumah.
Iin kemudian keluar dan ikut untuk memastikan Sugianto di dalam mobil.
Tiba di mobil, polisi bertanya kepada Sugianto dan menunjuk Iin, apakah ini istrimu? Sugianto hanya menjawab “Iya pak”.
Setelah itu mereka bergerak menuju Pos Polisi Terpadu di Jalan Kartini, sementara Iin diminta ikut dengan menggunakan motor.
Dalam perjalanan, di dalam mobil, Aan terus dipaksa untuk mengaku, wajahnya dihantam menggunakan pantat pistol.
Sementara Aan tetap tidak mengaku, karena memang ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, ia sudah menangis
terisak-isak kesakitan.
Tiba di pos, mereka dibawa masuk ke dalam ruangan. Aan membuka sedikit lakban untuk mengintip.
Ia melihat secara samar seorang membawa balok dan memukul Sugianto, mulai dari bagian kepala hingga kaki Sugianto dihajar dengan balok.
Setelah itu, polisi berjumlah 4 orang berinisial TR, KH, AM dan NK, kemudian masuk memukuli Sugianto.
Disana juga terlihat seorang Satpol PP yang sedang menyaksikan. Aan juga dipukuli saat itu, kemudian seorang polisi meminta Aan untuk memukul Sugianto.
Karena diancam terus menerus oleh Polisi, akhirnya Aan ikut memukul Sugianto dengan pukulan ringan.
Karena tidak mau memukul dengan keras, akhirnya Aan dipukul tangannya dengan balok-balok.
Tangan Aan semakin membiru setelah dipukul balok, akhirnya lakban ditangan Aan dilepaskan.
Setelah itu, Aan dibawa oleh KH menggunakan mobil ke Polres Bantaeng, setibanya ia langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Sedangkan Sugianto masih tinggal di Pos Polisi. Sekitar pukul 04.00 WITA, setelah shalat subuh, Sugianto dibawa polisi masuk ke dalam sel tanahan tempat Aan berada.
