Puluhan Aparat Pemkot Makassar Segel Gudang di Tallo
"Kita tetap jalankan tugas sebagai penegak perda," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Makassar, Abdul Rahim Daeng Nyalla.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
Sejak 2016 lalu, sudah ada perjanjian dengan pelaku usaha untuk memindahkan lokasi pergudangan ke daerah pergudangan di Kecamatan Biringkanaya.
"Kita tunggu dinas perdagangan untuk mengecek yang mana, nanti kita tindak," katanya.
Sebelumnya, Camat Wajo, Ansaruddin mengatakan 118 usaha ekspedisi tidak akan diperpanjang izinnya di wilayah Kecamatan Wajo, 2015 lalu.
"Ini sudah jadi perintah pak wali dan Wajo tak lagi bisa menerima izin karena sudah over," katanya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto periode 2014-2018, mengatakan izin usaha ekspedisi tidak lagi memungkinkan beroperasi di kota Makassar.
"Izin palsu pasti dihentikan. Tetapi kami sudah instruksikan tidak lagi mengeluarkan izin unsaha ekspedisi. Karena tidak memungkinkan lagi dalam kota," kata Danny, Minggu (12/4/2015).(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satpol-pp-tni-dan-polrestabes-makassar-yang-akan.jpg)