Puluhan Aparat Pemkot Makassar Segel Gudang di Tallo
"Kita tetap jalankan tugas sebagai penegak perda," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Makassar, Abdul Rahim Daeng Nyalla.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Makassar akan mengeksekusi ekspedisi di sekitar Kantor Camat Tallo, Kamis (14/11/2019).
Dalam penindakan ini berlangsung ramai karena pengelola ekspedisi tak mau ditertibkan. Beberapa dari mereka monolak jika ada penindakan.
• VIDEO: Begini Suasana Pengamanan di Polsek Batang Jeneponto
• Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 Instansi Kabupaten/ Kota: Tenaga Kesehatan, Guru, Tenaga Teknis
" Kami cuman menjalankan tugas Pak," kata petugas.
Tapi, petugas tetap melakukan eksekusi dengan memasang stiker penutupan gudang.
" Kita tetap jalankan tugas sebagai penegak Perda," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Makassar, Abdul Rahim Daeng Nyalla.
Mereka pun menjaga ketat gudang-gudang yang sudah disegel.
• Persebaya Vs PSM: Lima Laga Terakhir Bajul Ijo Tak Pernah Menang
• Persentase Penduduk Miskin Luwu Utara Tertinggi ke-3 di Sulsel
Sebelumnya, Gudang dalam kota kembali menjadi sorotan dari Pemerintah Kota Makassar di Kecamatan Ujung Tanah, Tallo dan Wajo. Gudang ini mengambil badan jalan sehingga menjadi salah satu faktor kemacetan di Kota Makassar.
Padahal, gudang dalam kota sudah menjadi sorotan sejak empat tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan (I) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Sabri di Hotel Aston Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/10/2019).
Muhammad Sabri mengatakan, menyampaikan kepada sektor perdagangan untuk segera memberikan teguran.
"Selanjutnya, penegak Perda Satpol PP yang akan menindak truk yang parkir di badan jalan," kata Muhammad Sabri.
Mantan Camat Biringkanaya ini mengatakan, sudah ada kajian untuk menindak adanya truk parkir dan gudang dalam perkotaan.
"Sementara kita kaji di bagian hukum, bagaimana regulasinya," katanya.
• Bukan Hanya Maurizio Sarri, Ronaldo Pernah Berseteru dengan Pelatih Ini
Pemerintah melalui kecamatan sudah melakukan langkah teguran.
"Saya sudah sampaikan ke pedagang. Camat sudah melakukan teguran dan penindakan," katanya.
Sejak 2016 lalu, sudah ada perjanjian dengan pelaku usaha untuk memindahkan lokasi pergudangan ke daerah pergudangan di Kecamatan Biringkanaya.
"Kita tunggu dinas perdagangan untuk mengecek yang mana, nanti kita tindak," katanya.
Sebelumnya, Camat Wajo, Ansaruddin mengatakan 118 usaha ekspedisi tidak akan diperpanjang izinnya di wilayah Kecamatan Wajo, 2015 lalu.
"Ini sudah jadi perintah pak wali dan Wajo tak lagi bisa menerima izin karena sudah over," katanya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto periode 2014-2018, mengatakan izin usaha ekspedisi tidak lagi memungkinkan beroperasi di kota Makassar.
"Izin palsu pasti dihentikan. Tetapi kami sudah instruksikan tidak lagi mengeluarkan izin unsaha ekspedisi. Karena tidak memungkinkan lagi dalam kota," kata Danny, Minggu (12/4/2015).(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satpol-pp-tni-dan-polrestabes-makassar-yang-akan.jpg)