Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Aparat Pemkot Makassar Segel Gudang di Tallo

"Kita tetap jalankan tugas sebagai penegak perda," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Makassar, Abdul Rahim Daeng Nyalla.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Satpol PP
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Makassar akan eksekusi ekspedisi di sekitar Kantor Camat Tallo, Kamis (14/11/2019). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Makassar yang akan eksekusi ekspedisi di sekitara Kantor Camat Tallo, Kamis (14/11/2019). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Makassar yang akan eksekusi ekspedisi di sekitara Kantor Camat Tallo, Kamis (14/11/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Makassar akan mengeksekusi ekspedisi di sekitar Kantor Camat Tallo, Kamis (14/11/2019). 

Dalam penindakan ini berlangsung ramai karena pengelola ekspedisi tak mau ditertibkan.  Beberapa dari mereka monolak jika ada penindakan. 

VIDEO: Begini Suasana Pengamanan di Polsek Batang Jeneponto

Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 Instansi Kabupaten/ Kota: Tenaga Kesehatan, Guru, Tenaga Teknis

" Kami cuman menjalankan tugas Pak," kata petugas. 

Tapi, petugas tetap melakukan eksekusi dengan memasang stiker penutupan gudang.

" Kita tetap jalankan tugas sebagai penegak Perda," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Makassar, Abdul Rahim Daeng Nyalla. 

Mereka pun menjaga ketat gudang-gudang yang sudah disegel. 

Persebaya Vs PSM: Lima Laga Terakhir Bajul Ijo Tak Pernah Menang

Persentase Penduduk Miskin Luwu Utara Tertinggi ke-3 di Sulsel

Sebelumnya, Gudang dalam kota kembali menjadi sorotan dari Pemerintah Kota Makassar di Kecamatan Ujung Tanah, Tallo dan Wajo. Gudang ini mengambil badan jalan sehingga menjadi salah satu faktor kemacetan di Kota Makassar

Padahal, gudang dalam kota sudah menjadi sorotan sejak empat tahun lalu. 

Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan (I) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Sabri di Hotel Aston Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/10/2019). 

Muhammad Sabri mengatakan, menyampaikan kepada sektor perdagangan untuk segera memberikan teguran. 

"Selanjutnya, penegak Perda Satpol PP yang akan menindak truk yang parkir di badan jalan," kata Muhammad Sabri. 

Mantan Camat Biringkanaya ini mengatakan, sudah ada kajian untuk menindak adanya truk parkir dan gudang dalam perkotaan. 

"Sementara kita kaji di bagian hukum, bagaimana regulasinya," katanya. 

Bukan Hanya Maurizio Sarri, Ronaldo Pernah Berseteru dengan Pelatih Ini

Pemerintah melalui kecamatan sudah melakukan langkah teguran. 

"Saya sudah sampaikan ke pedagang. Camat sudah melakukan teguran dan penindakan," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved