Ombudsman Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkup OPD Bone
Pada kesempatan tersebut, Asisten Ombusman RI, Aswiwin Sirua, menjelaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan sampai tingkat desa
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Asisten Ombusman RI, Aswiwin Sirua, melakukan sosialisasi penyusunan standar pelayanan publik kepada jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, Kamis (14/11/2019).
Kegiatan tersebut berlangsung di di Hotel Novena, jl Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat Kota Watampone, dihadiri Asisten Bidang Administrasi Setda Bone Dr Asriady Sulaiman.
• Bunga KUR Turun Jadi 6%, Efektif Berlaku Januari 2020, 3 Bank Besar Sambut Positif
Pada kesempatan tersebut, Asisten Ombusman RI, Aswiwin Sirua, menjelaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan sampai tingkat desa ada pelayanan publik yang wajib dilaksanakan.
"Kegiatan ini bagian dari implementasi amanah Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 Tentang pelayanan publik, Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah," katanya.
• Truk Antri Solar di SPBU, Pertamina MOR VII Sulawesi Minta Warga Tak Panik
"Kemudian, Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2009 dan Permenpan nomor 15 Tahun 2014 Tentang pedoman standar pelayanan pelaksanaan pasal 22 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 96 Tahun 2012," tambahnya.
Selanjutnya dia, menjelaskan, bahwa ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara layanan publik di antaranya setiap penyelenggara wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan.
• 7 Fakta Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMI Ditangkap, Nama Lengkap, Usia, Fakultas Asal
Dalam menyusun standar pelayanan tersebut, kata Aswiwin Sirua, penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait yang mengacu pada ketentuan teknis yang ada.
“Kami akan melakukan penilaian dan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan publik, namun untuk di Bone ini beberapa dinas sudah cukup baik melaksanakan pelayanan publik meskipun tentunya perlu lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Setda Bone, Asriady Sulaiman, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah untuk lebih meningkatkan pelayanan publik.
• Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id Kemenpora Buka 11 Formasi S1 & D3, Ini Rincian & Pelaksanaan
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Bone menyambut baik sosialisasi kepatuhan yang dilakukan Ombudsman sebagai komitmen untuk memenuhi Standar Pelayanan Publik (SPP) sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Pelayanan publik di lingkungan pemerintah sudah ada yang mengawasi dan menilai, kita harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan,”katanya dalam rilis Humas Setda Bone, Kamis (14/11/2019)
Lanjut dia, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, bahkan untuk keterbukaan informasi publik Kabupaten Bone berada di peringkat II di Sulawesi Selatan tahun 2018 lalu.
“Jadi kita tidak hanya untuk dinilai oleh lembaga pengawas, namun bagaimana kita dapat berkompetisi dalam peningkatan pelayanan. Apa yang disosialisasikan tentu dapat meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Pemda Bone dan persiapan penilaian kepatuhan penyelenggara negara terhadap aturan yang ada,” kuncinya.
• Sanggar Seni Kawali Soppeng Pikat Penonton Pentas Seni Milad LSB Arung Palakka
Pemprov Sulsel Bakal Hadirkan Mal Pelayanan Publik di CCC
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan dibangun di Ballroom Celebes Convention Center, samping Mall Pipo, Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Kadis PTSP (Perizinan) Sulsel, AM Yamin mengatakan, mall pelayanan publik ini salah satu upaya Pemprov Sulsel dalam memudahkan masyarakat mengakses pelayanan yang mudah dan nyaman.
Menurutnya, pelayanan publik juga rangkaian dari reformasi birokrasi, dalam meningkatkan pelayanan, sehingga para pemilik modal mudah berinvestasi di Sulsel.
Baca: Kisah Sedih Pengantin Baru Jadi Korban Bisnis Mahar Orangtua, Nikah 3 Hari Sudah Dipaksa Cerai
"Jika ini terwujud Sulsel yang pertama memiliki pelayanan di Mall," katanya.
Rencana, pelayanan di mall tersebut akan melibatkan seluruh unsur pelayanan, sehingga pelayanan bisa terpadu.
Semisal kata Yamin, pelayanan paspor tidak hanya ada di Kantor Imigrasi, tapi juga akan diadakan didalam mall pelayanan publik ini.
Baca: WOW! Ada Promo AirAsia Big Sale, Kursi Gratis Penerbangan ke Semua Destinasi, Simak Cara Dapatnya
"Jadi ini akan melibatkan mitra. Jadi semua pelayanan yang berhubungan dengan pemerintah ada disini," kata Yamin.
Latanete Plaza
Sebelumya, mall pelayanan publik rencana dibangun di Latanete Plaza, namun karena lokasi tersebut sedang dimanfaatkan pihak ketiga sehingga mall pelayanan publik di alihkan ke Ballroom CCC.
Baca: Pameran HPS Ke-39 Sukses Tarik Perhatian Ribuan Pengunjung di Tenggara
"Ini kita berharap agar pembangunan mall pelayanan bisa berjalan lancar tanpa masalah," tambahnya.
Sementara untuk pembangunan, Yamin mengaku akan mengusulkan anggaran di tahun 2020, sedangkan fisik dimulai 2021.
Baca: Dokter Kecantikan Gadungan DPO Polres Bone Kabur ke Malaysia
Mal Pelayanan Publik di Barru Bakal Segera Diluncurkan
Mal Pelayanan Publik di Barru Bakal Segera Diluncurkan
Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera akan diluncurkan.
Untuk persiapan penerapan MPP, Pemkab Barru telah melakukan penandataganan MoU dan perjanjian kerja sama dengan 17 instansi.
Penandatanganan itu dilakukan bersama intansi, lembaga vertikal, BUMN, BUMD, maupun kedinasan.
Baca: Mahfud MD & Prabowo Dapat Jabatan Menteri oleh Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Dapat Apa dari Presiden?
Baca: Sepupu dan Ipar Ungkap Alasan Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Undangan Viral di WhatsApp
Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Buka 11 November, Instansi dengan Formasi Terbanyak
Acara penandatanganan digelar di Baruga Singkeru Ada'e, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada Senin, (28/10/19).
Penanndatanganan tersebut sebagai langkah Pemkab Barru segera menghadirkan MPP.
Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, MPP merupakan terobosan baru pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Doakan semua berjalan lancar," tutur Suardi Saleh dalam rilis yang diterima tribunbarru.com, Selasa (29/10/2019).

Rencananya, MPP akan dipusatkan di menara gedung tower Pemkab Barru.
Untuk jadwal soft launching, MPP bakal digelar pada akhir bulan Desember mendatang.
Sementara grand launching diperkirakan bakal digelar pada momentum Hari Jadi Kabupaten Barru, Februari 2020.
Sekadar diketahui, khusus di Sulsel, Kabupaten Barru menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang tercepat menyelenggarakan MPP.
Dua kabupaten/kota lainnya sudah lebih dulu launching yaitu Kota Palopo dan Kabupaten Bantaeng.
Adapun daftar instansi yang melakukan penandatangan kerja sama penyelenggaraan MPP yakni, Bank Sulselbar, Polres Barru, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, Kantor Pajak Pratama, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, PDAM Barru, Pos, PLN.
Selanjutnya, DPMPTSPTK, Disdukcapil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial (Dinsos) Barru.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: