Pembunuh Mahasiswa UMI Ditangkap
7 Fakta Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMI Ditangkap, Nama Lengkap, Usia, Ternyata Nonaktif di Kampus
Tujuh fakta pelaku pembunuhan mahasiswa UMI ditangkap, nama lengkap, usia, ternyata nonaktif di kampus.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tujuh fakta pelaku pembunuhan mahasiswa UMI ditangkap, nama lengkap, usia, ternyata nonaktif di kampus.
Polisi akhirnya menangkap dan menahan 3 pelaku penikaman yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia, Selasa (11/12/2019).
Penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan video amatir di lokasi kejadian, di sebuah kafe di samping kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berjumlah sekitar 20-an orang, namun yang ditangkap baru belasan.
Sebanyak 3 pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas hilangnya nyawa Andi Fredi Akirmas.
Terkait dengan ditangkapnya pelaku dan ditetapkannya tersangka, berikut 7 fakta terkait.
1. Dirilis Wakapolda Sulsel
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas merilis langsung 3 tersangka dan menghadirkannya di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Kamis (14/11/2019).
2. Daftar 3 tersangka
Ketiga tersangka pembunuhan Andi Fredi Akirmas, yakni Yusril (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20).
3. Satu fakultas
Ketiga tersangka ternyata merupakan mahasiswa nonaktif yang pernah kuliah di satu fakultas di UMI.
• Tiga Tersangka Pembunuh Mahasiswa UMI Terancam 15 Tahun Penjara
Korban merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
4. Peran tersangka
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, sosok Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Andi Fredi Akirmas.