Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPKD Luwu Timur Kumpul Pengusaha, Polisi dan Jaksa di Simpurusiang, Apa Dibahas?

Sosialisasi pajak daerah pun dilakukan di Gedung Simpurusiang, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (14/11/2019).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan Ismar
DPKD Luwu Timur sosialisasi pajak daerah melibatkan 266 pengusaha di Gedung Simpurusiang, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (14/11/2019). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur, terus menggenjot pendapatan daerah dari hasil pajak.

Sosialisasi pajak daerah pun dilakukan di Gedung Simpurusiang, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (14/11/2019).

Kegiatan melibatkan 266 perserta dari pengusaha restoran, hiburan, dan penambang Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Bupati Luwu Timur Rakornas dengan Presiden Jokowi, Bahas Lima Prioritas Pembangunan

Waspada, Luwu Timur Masuk Zona Merah Bencana

Asisten Administrasi Umum Luwu Timur, Aini Endis Anrika mengatakan, pemahaman wajib pajak dan wajib pungut pajak perlu ditingkatkan.

"Termasuk kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan," kata Aini.

Ia menjelaskan, pemkab sudah menerapkan sistem online pembayaran beberapa pajak daerah berupa pemasangan Mechine Point Of Sale (MPOS)

Maupun Tapping Tools untuk wajib pajak hasil kerjasama pemkab, BPN dan PT Bank Sulselbar.

Kerjasama diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI program koordinasi dan supervisi pencegahan KPK untuk optimalisasi pendapatan daerah.

MPOS sudah aktif digunakan pemilik restoran maupun rumah makan di wilayah Kecamatan Malili.

Walaupun awalnya mendapat penolakan dari sejumlah pengusaha rumah makan.

"Alat ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabel penerimaan pendapatan pajak daerah khususnya pajak hotel, pajak restoran dan BPHTB," tuturnya.

Kepala Sub Bidang Keberatan, Banding dan Pengkajian Pendapatan Daerah BPKD, Chaeruddin mengatakan, sosialisasi untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.

DPKD Luwu Timur kembali mengusulkan MPOS tahap 2 sebanyak 34 unit untuk pajak hotel dan sedang menunggu alat sebanyak 10 buah.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pengusaha restoran yang sudah manfaatkan MPOS," jelas Chaeruddin.

Sosialisasi Akademisi Unhas Makassar, Dr Alimuddin, Kasi Pemeriksa Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Andi Hasanuddin selaku dan Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Aiptu Yakob Lili.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved