Mahasiswa Curi Celengan Masjid Dusun Batusitanduk Utara Luwu Utara
Ia nekat melakukan aksi pencurian celengan di salah satu masjid di Dusun Batusitanduk Utara, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepolisian Sektor Walenrang Polres Luwu mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian, Senin (11/11/2019).
Dia adalah AF (34) warga Desa Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Makassar.
• Karyawan PT SMS Finance di Sulsel, Ramaikan Family Gathering di Toraja, Ini Kegiatan yang Dilakukan?
Ia nekat melakukan aksi pencurian celengan di salah satu masjid di Dusun Batusitanduk Utara, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara.
Kapolsek Walenrang AKP Rafli, mengatakan kejadian bermula ketika AF masuk ke dalam masjid dan dilihat oleh salah seorang warga.
Warga yang melihat mengawasi gerak gerik pelaku karena curiga.
• Suami Izinkan Istri Sah Berzina dengan Pria Lain Tiap Malam, Berakhir Tragis Setelah Hamil 8 Bulan
AF kedapatan sedang mengutak-atik kunci celengan sehingga warga tersebut memanggil warga sekitar, dan mengamankan pelaku.
Sebelum dibawa ke Mapolsek, pelaku AF diamanlan di rumah dekat masjid untuk menghindari amukan masyarakat sekitar.
“Kami masih mendalami kasus tersebut dan masih melakukan interogasi awal kepada pelaku. Dan untuk sementara pelaku mengakui perbuatannya,"
• 6 Hari Buka Penjaringan, Ini 11 Balon Bupati yang Incar Rekomendasi PPP Maros
"Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah ketiga kalinya memasuki masjid yang sama. Dimana diketahui dari rekaman CCTV masjid," katanya.
Sebelumnya, pelaku juga pernah mencoba melakukan pencurian, namun tidak sempat mengambil isi celengan masjid.
• Data Lengkap! Ini 138 Formasi CPNS Pemkab Gowa, Tenaga Kesehatan Terbanyak
Polisi juga sementara menelusuri apakah ada masjid di daerah lain yang menjadi korban pencurian yang dilakukan AF.
Kini pelaku bersama barang bukti celengan maajid, diamankan di Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
• Prof Edy Suandi Hamid Bahas Indikator Mutu Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Unismuh Makassar
Spesialis Pencuri Uang Celengan Masjid di Parepare Ditangkap
Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, amankan pencuri spesialis celengan masjid, dan bobol kios, Syamsul Bahri (27), Kamis (17/10/2019).
Pelaku diamankan oleh Polisi setelah tertangkap tangan oleh warga ketika sedang mencungkil pintu Masjid Nawing Al Amin, di perumahan dnaila.
CURHAT PILU Pria Jelang Pernikahan Kekasih Pajang Foto Dipeluk Mesra Pria Lain & Pernah Bareng Afgan
Diharap Hadir Dukung Persib Bandung saat Hadapi Persebaya, Ini Sejarah Berdirinya Bobotoh
Kelompok Usaha Binaan Bumdes Pitue Diajari Manajemen Keuangan
Dilantik Sebagai Ketua DPRD Makassar, Apa yang Akan Dilakukan Rudi Cs?
3 Alasan Ustaz Abdul Somad Mundur Dari PNS UIN
Masjid Nawing beralamatkan di Jl Jendral M Yusuf, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulsel.
Penangkapan ini dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Faesal.
Diketahui pelaku merupakan residivis yang suda empat kali keluar masuk lapas dengan kasus yg sama.
Syamsul bahri beralamatkan di Jl HM Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Paarepare.
"Kami amankan pelaku setelah tertangkap tangan mencungkil Masjid Nawing Al Amin, yang berada di Jl Jendral M Yusuf," kata Faisal, Jumat (18/10/2019) siang.
"Tujuan pelaku mencungkil pintu masjid tersebut, karna ingin masuk untuk mengambil uang isi celengan," bebernya.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak 13 kali di Kota Parepare, dan satu kali di Kabupaten Sidrap.
Berikut daftar pengakuan pelaku dalam melakukan pencurian, yakni telah mengambil uang celengan sebanyak Rp1.500 ribu rupiah di Masjid Tonrangeng, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Selain itu ia juga pernah membobol kios di Jl Jompie, dan mengambil uang Rp 200 ribu rupiah dan 7 bungkus Rokok. Mengambil uang celengan Masjid Lemoe Rp 100 ribu rupiah, mengambil 2 tabung gas di Jl Laupe, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, mencuri 2 tabung gas, di gardu yg berada di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang.
Uang celengan masjid Rp 100 ribu rupiah di Jl Laupe, Kecamatan Soreang. Mengambil uang celengan masjid Rp 70 ribu rupiah, di BTN Lapadde Mas Kecamatan Soreang. Mengambil 7 box rokok di Jl Jendral A Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Mengambil 1 tabung gas di dekat Kampus Umpar, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang. Mengambil uang masjid Rp 50 ribu rupiah, di Jl Bambu Runcing, Kecamatan Bacukiki.
Mengambil Ayam di Jl Kebun Sayur sebanyak 10 ekor. Mencuri pakaian 4 pasang, yang dijemur korban di Jl Bulu Nipong.
Dan mengambil isi celengan yang disimpan di duburan, Rp 60 ribu rupiah, di Kecamatan Soreang, Bulu Nippong.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu, celengan Masjid yang isinya telah di ambil oleh pelaku, dua tabung gas, dan satu mesin pengisap debu.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 362-367 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. (*)
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/laku-pencuri-celenga4.jpg)