19 Anggota DPRD Bone Bolos Rapat Paripurna Malam
Ada 19 kursi dari 45 kursi DPRD Bone yang kosong saat Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan membuka rapat paripurna tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna, Senin (11/11/2019) malam.
Rapat paripurna terkait jawaban pemerintah kabupaten Bone terhadap pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda APBD Bone 2019 di Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
• Harga Tandan Buah Segar di Sulbar Kembali Naik
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi tiga wakilnya, H Ramang, A Wahyudi Taqwa, Indra Jaya.
Dihadiri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Sekda Bone A Surya Darma dan forkopimda Bone.
• Pernyataan Mahfud MD di Media Dikritisi Rocky Gerung Bakal Jadi Boomerang, Tantang Debat di ILC!
Pantauan tribunbone.com di lokasi, sejumlah kursi anggota DPRD Bone nampak kosong.
Hanya papan nama yang berada di atas meja para anggota dewan terhormat.
• XL Axiata Hadirkan 3 Fitur Baru, Pemakai Axis Kini Bisa Kunci Pulsa Lho! Ini Maksudnya
Ada 19 kursi dari 45 kursi DPRD Bone yang kosong saat Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan membuka rapat paripurna tersebut.
Kendati demikian rapat paripurna tetap dilanjutkan lantaran sudah mememuhi quorum.
• Pecinta Vape Siap-siap, Pemerintah Bakal Larang Vape dan Rokok Elektrik, Ini Alasannya, Kamu Pakai?
"Melihat daftar hadir anggota DPRD Bone sudah memenuhi quorum, rapat paripurna saya buka dan terbuka untuk umum," kata Irwandi.
informasi dihimpun fraksi Nasdem tidak hadir lantaran izin mengikuti Kongres Nasdem di Jakarta.
• Delon Nikahi Janda Tajir Aida Chandra, Dulu Dicerai Yeslin Usai Hobi Judi Sampai Utang Segini Banyak
Sementara anggota DPRD Bone lainnya belum diketahui.
Berikut nama-nama anggota DPRD Bone yang tidak hadir ;
1. A Muh Salam (Nasdem)
2. Bahtiar Malla (PDIP)
3. H Abd Hamid (Gerindra)
4. Andi Heryanto Bausad (Nasdem)
5. H Abd Rahman (PDIP)
6. A Nur Salam Nawir (PAN),
7. A Atoro (Golkar),
8. Hasrul Harahap (Hanura)
9. Bustanil Arifin Amry (Gerindra),
10. A Taufiq Kadir (Nasdem)
11. Muh Ramli (PKS)
12. A Muh Nur Pakki (PBB),
13. Suharni (Nasdem),
14. Hj Adriani AP (Golkar)
15. H Saipullah Latief (PBB)
16. A Mappanyukki Takka (Golkar)
17. Muhammad Amir (Demokrat),
18. H Kaharuddin (Demokrat)
19. A Akbar Yahya (Golkar).
Ranperda APBD 2020 Bone, Ini Pandangan Umum Fraksi Golkar
Semua fraksi DPRD Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone 2019 untuk dibahas.
Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan fraksi dalam rapat paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi tiga wakilnya, H Ramang, A Wahyudi Taqwa, Indra Jaya.
Dihadiri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Sekda Bone A Surya Darma dan forkopimda Bone.
• Kecamatan Ujung Pandang Hadirkan Simbol Kota Makassar Nyaman dan Bersih
Kendati demikian Ranperda APBD Bone 2020 disetujui untuk dibahas, sejumlah fraksi memberikan catatan atau pandangan terkait susunan APBD pokok tersebut.
Salah satunya pandangan dari fraksi Golkar DPRD Bone yang dibacakan langsung Ketua Fraksi dr A Ryad Baso Padjalangi.
Mulai dari Aspek Pendapatan Daerah, Aspek Kebijakan Umum Belanja Daerah, dan Aspek Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah.
• Dipuji Usai Cetak Gol ke Gawang Kalteng Putra, Aji Ogah Besar Kepala, Ini Alasannya
Ketua Fraksi Partai Golkar, dr Andi Ryad Baso Padjalangi mengatakan, pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun.
Pemerintah Kabupaten Bone dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.
"Jika mencermati postur Keuangan RAPBD TA 2020 terlihat bahwa sumber pendapatan utama daerah masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Sehingga kami berpandangan bahwa kondisi ini harus dapat diimbangi oleh Pemda dengan cara memaksimalkan potensi-potensi lokal yang ada," kata Ryad dalam rilis tertulisnya.
• Mahasiswa Curi Celengan Masjid Dusun Batusitanduk Utara Luwu Utara
Kata dia, potensi lokal itu misalnya melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Sebab, diperlukan terobosan-terobosan baru untuk memaksimalkan pendapatan pada sektor tersebut.
Kemudian untuk aspek kebijakan umum belanja daerah, aspek ini tutur Ryad diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dan urusan pemeintahan pilihan.
• Karyawan PT SMS Finance di Sulsel, Ramaikan Family Gathering di Toraja, Ini Kegiatan yang Dilakukan?
Dalam hal alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,27 triliun yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.
"Perlu kami tekankan bahwa dalam penyusunan pada aspek belanja ini pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan Dana Mandatory Spending (kewajiban alokasi belanja yang diatur oleh Undang-Undang)," tegas Ryad.
Ketua KNPI Bone itu menjelaskan, belanja wajib tersebut terdiri atas alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, kesehatan sebesar 10 persen, Infrastruktur 25 persen, anggraran BPSDM sebesar 0,16 persen, Inspektorat 0,5 persen.
• SPOILER! Ini Jalan Cerita Inception, Film Peraih Oscar Dibintangi Leonardo DiCaprio, Tayang Besok
"Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, maka kami membutuhkan tanggapan terkait dengan bagaimana pengalokasian dana mandatory spending tersebut? Apakah telah memenuhi besaran yang ditentukan atau tidak? mengingat sifatnya merupakan kewajiban daerah dan ada sanksi jika tidak dipenuhi. Atau jika belum, strategi apa yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan tersebut?" tanya Ryad tegas
Itu juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2017 yang terakhir diubah dengan PMK Nomor 225 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi terhadap daerah-daerah yang tidak memenuhi kewajiban alokasi mandatory spending, terutama untuk infrastruktur.
• Suami Izinkan Istri Sah Berzina dengan Pria Lain Tiap Malam, Berakhir Tragis Setelah Hamil 8 Bulan
Sedangkan, untuk Aspek Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah. Pada aspek ini, sebagaimana telah disampaikan Bupati Bone sebelumnya bahwa pembiayaan daerah diarahkan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan dari Silpa tahun lalu guna menutupi defisit. Disamping itu juga diarahkan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Sulselbar.
"Oleh karena itu, kami dari Fraksi Partai Golkar berharap agar dilakukan maksimalisasi penyertaan modal tersebut, mengingat pada kondisi saat ini Pemerintah Kabupaten Bone berada pada posisi ke-10 dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel terkait penyertaan modalnya di Bank Sulselbar," bebernya.
• 6 Hari Buka Penjaringan, Ini 11 Balon Bupati yang Incar Rekomendasi PPP Maros
Minus Nasdem, Semua Fraksi DPRD Bone Setujui Bahas APBD 2020
Semua fraksi DPRD Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone 2019 untuk dibahas.
Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan fraksi dalam rapat paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi tiga wakilnya, H Ramang, A Wahyudi Taqwa, Indra Jaya.
• RESMI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2019 Cek Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat, Kemenkumham 3.532 Formasi
• Diskon Super Gila-gilaan 11-11, Bukalapak Tawarkan Barang Rp 11 hingga Diskon 90 Persen
• Link Resmi Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Panduan & Tata Cara Daftar, 6 Dokumen Wajib
"Setelah mendengar sejumlah pandangan umum fraksi fraksi kecuali Nasdem yang secara garis besarnya menyetujui Ranperda APBD Bone untuk dibahas," kata Irwandi Burhan sambil mengetuk palu.
Politisi asal Lamuru Bone menjelaskan fraksi Nasdem DPRD Bone sedang mengikuti kegiatan kongres partai di Jakarta.
"Namun fraksi Nasdem sudah sampaikan secara tertulis bahwa fraksi Nasdem sepakat untuk dilanjutkan pembahasan," kata Irwandi.
Sementara itu Wakil Bupati Bone Ambo Dalle yang hadir pada rapat paripurna itu langsung memerintahkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait untuk segera merespon apa yang menjadi pertanyaan DPRD Bone dalam pandangan umum.
"Tidak boleh ada diwakili, harus hadir semua, ini perintah untuk kebaikan bersama masyarakat Bone," kata mantan Ketua DPRD Bone ini.
Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Bone menyerahkan rancangan peraturan daerah(ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bone.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019).
Bupati Bone Dr A Fahsar M Padajalangi menyerahkan langsung ranperda tersebut ke Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dewan-perwakilan-rakyat-daera4.jpg)