Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

19 Anggota DPRD Bone Bolos Rapat Paripurna Malam

Ada 19 kursi dari 45 kursi DPRD Bone yang kosong saat Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan membuka rapat paripurna tersebut.

Tayang:
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bone, Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna, Senin (11/11/2019) malam. 

"Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, maka kami membutuhkan tanggapan terkait dengan bagaimana pengalokasian dana mandatory spending tersebut? Apakah telah memenuhi besaran yang ditentukan atau tidak? mengingat sifatnya merupakan kewajiban daerah dan ada sanksi jika tidak dipenuhi. Atau jika belum, strategi apa yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan tersebut?" tanya Ryad tegas

Itu juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2017 yang terakhir diubah dengan PMK Nomor 225 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi terhadap daerah-daerah yang tidak memenuhi kewajiban alokasi mandatory spending, terutama untuk infrastruktur.

 Suami Izinkan Istri Sah Berzina dengan Pria Lain Tiap Malam, Berakhir Tragis Setelah Hamil 8 Bulan

Sedangkan, untuk Aspek Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah. Pada aspek ini, sebagaimana telah disampaikan Bupati Bone sebelumnya bahwa pembiayaan daerah diarahkan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan dari Silpa tahun lalu guna menutupi defisit. Disamping itu juga diarahkan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Sulselbar.

"Oleh karena itu, kami dari Fraksi Partai Golkar berharap agar dilakukan maksimalisasi penyertaan modal tersebut, mengingat pada kondisi saat ini Pemerintah Kabupaten Bone berada pada posisi ke-10 dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel terkait penyertaan modalnya di Bank Sulselbar," bebernya.

 6 Hari Buka Penjaringan, Ini 11 Balon Bupati yang Incar Rekomendasi PPP Maros

Minus Nasdem, Semua Fraksi DPRD Bone Setujui Bahas APBD 2020

Semua fraksi DPRD Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone 2019 untuk dibahas.

Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan fraksi dalam rapat paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi tiga wakilnya, H Ramang, A Wahyudi Taqwa, Indra Jaya.

 RESMI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2019 Cek Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat, Kemenkumham 3.532 Formasi

 Diskon Super Gila-gilaan 11-11, Bukalapak Tawarkan Barang Rp 11 hingga Diskon 90 Persen

 Link Resmi Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Panduan & Tata Cara Daftar, 6 Dokumen Wajib

"Setelah mendengar sejumlah pandangan umum fraksi fraksi kecuali Nasdem yang secara garis besarnya menyetujui Ranperda APBD Bone untuk dibahas," kata Irwandi Burhan sambil mengetuk palu.

Politisi asal Lamuru Bone menjelaskan fraksi Nasdem DPRD Bone sedang mengikuti kegiatan kongres partai di Jakarta.

"Namun fraksi Nasdem sudah sampaikan secara tertulis bahwa fraksi Nasdem sepakat untuk dilanjutkan pembahasan," kata Irwandi.

Rapat paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019).  Semua fraksi DPRD Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone 2019 untuk dibahas.
Rapat paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019). Semua fraksi DPRD Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone 2019 untuk dibahas. (TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD)

Sementara itu Wakil Bupati Bone Ambo Dalle yang hadir pada rapat paripurna itu langsung memerintahkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait untuk segera merespon apa yang menjadi pertanyaan DPRD Bone dalam pandangan umum.

"Tidak boleh ada diwakili, harus hadir semua, ini perintah untuk kebaikan bersama masyarakat Bone," kata mantan Ketua DPRD Bone ini.

Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Bone menyerahkan rancangan peraturan daerah(ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bone.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019).

Bupati Bone Dr A Fahsar M Padajalangi menyerahkan langsung ranperda tersebut ke Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved