19 Anggota DPRD Bone Bolos Rapat Paripurna Malam
Ada 19 kursi dari 45 kursi DPRD Bone yang kosong saat Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan membuka rapat paripurna tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan fraksi dalam rapat paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (11/11/2019).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi tiga wakilnya, H Ramang, A Wahyudi Taqwa, Indra Jaya.
Dihadiri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Sekda Bone A Surya Darma dan forkopimda Bone.
• Kecamatan Ujung Pandang Hadirkan Simbol Kota Makassar Nyaman dan Bersih
Kendati demikian Ranperda APBD Bone 2020 disetujui untuk dibahas, sejumlah fraksi memberikan catatan atau pandangan terkait susunan APBD pokok tersebut.
Salah satunya pandangan dari fraksi Golkar DPRD Bone yang dibacakan langsung Ketua Fraksi dr A Ryad Baso Padjalangi.
Mulai dari Aspek Pendapatan Daerah, Aspek Kebijakan Umum Belanja Daerah, dan Aspek Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah.
• Dipuji Usai Cetak Gol ke Gawang Kalteng Putra, Aji Ogah Besar Kepala, Ini Alasannya
Ketua Fraksi Partai Golkar, dr Andi Ryad Baso Padjalangi mengatakan, pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun.
Pemerintah Kabupaten Bone dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.
"Jika mencermati postur Keuangan RAPBD TA 2020 terlihat bahwa sumber pendapatan utama daerah masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Sehingga kami berpandangan bahwa kondisi ini harus dapat diimbangi oleh Pemda dengan cara memaksimalkan potensi-potensi lokal yang ada," kata Ryad dalam rilis tertulisnya.
• Mahasiswa Curi Celengan Masjid Dusun Batusitanduk Utara Luwu Utara
Kata dia, potensi lokal itu misalnya melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Sebab, diperlukan terobosan-terobosan baru untuk memaksimalkan pendapatan pada sektor tersebut.
Kemudian untuk aspek kebijakan umum belanja daerah, aspek ini tutur Ryad diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dan urusan pemeintahan pilihan.
• Karyawan PT SMS Finance di Sulsel, Ramaikan Family Gathering di Toraja, Ini Kegiatan yang Dilakukan?
Dalam hal alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,27 triliun yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.
"Perlu kami tekankan bahwa dalam penyusunan pada aspek belanja ini pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan Dana Mandatory Spending (kewajiban alokasi belanja yang diatur oleh Undang-Undang)," tegas Ryad.
Ketua KNPI Bone itu menjelaskan, belanja wajib tersebut terdiri atas alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, kesehatan sebesar 10 persen, Infrastruktur 25 persen, anggraran BPSDM sebesar 0,16 persen, Inspektorat 0,5 persen.
• SPOILER! Ini Jalan Cerita Inception, Film Peraih Oscar Dibintangi Leonardo DiCaprio, Tayang Besok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dewan-perwakilan-rakyat-daera4.jpg)