Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

GRATIS! Pengalaman Urus Sendiri Akte Kelahiran Hilang di Catatan Sipil, Ini Syarat dan Cara

GRATIS! Pengalaman Urus Sendiri Akte Kelahiran Hilang di Catatan Sipil, Ini Syarat dan Cara

Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
Tribun/Ina Maharani
GRATIS! Pengalaman Urus Sendiri Akte Kelahiran Hilang di Catatan Sipil Kota Makassar, Ini Syarat dan Cara 

Petugas satpol PP akan menyerahkan nomor antrean yang diklip denganfotokopi kartu keluarga.

Cepat Terlayani

Saat Tribun Timur menunggu antrean, hanya dua nomor. Jadi, sangat cepat terlayani.

Kepada petugas, serahkan semua berkas persyaratan.

Petugas akan meminta mengisi selebaran formulir akta kelahiran hilang.

Beli Materai

Formulir tersebut harus ditanda-tangani dengan materai Rp 6.000. Jadi, bawa materai dari rumah.

Jika tak bawa materai, ada dijual di tempat foto kopi yang ada di depan kantor  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar.

Pengurusan Selesai

Pengurusan sudah selesai. Hanya memakan waktu sekitar 30 menit saja.

PEtugas nantinya akanmenyerahkan selebaran tanda terima, yang harus dibawa untuk pengambilan kutipan akta kelahiran

Menurut petugas, pembuatannya memakan waktu seminggu. Tribun diminta kembali Selasa (12/11/2019) pekan depan.

Hindari Calo

Saat di lokasi, ada wanita bukan petugas, yang menanyakan hendak mengurus apa kepada Tribun Timur.

Saat mengurus surat seperti ini, hindari calo, langsung saja urus sendiri.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved