Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tasya Tribuwana Dinobatkan Duta Anti Narkoba Oleh Granat Maros

Sebanyak 20 finalis yang telah mengikuti beberapa rangkaian kegiatan, beradu kemampuan dan penampilan dalam malam puncak pemilihan duta anti Narkoba.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribun-timur.com
Pemilihan duta anti narkoba yang diinisiasi Granat Maros 

Tes urine harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Polri bisa mengucurkan anggaran, khusus tes urine berkala bagi personel.

Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta Sabu di Hotel Kolonial, diketahui termasuk dalam kategori, bandar, kurir dan pengedar.

Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam rilis keterangan kasus, Sabtu (23/2/2019).

Baca: Kepala Desa Tenrigangkae Bakal Sulap Tempat Pembuangan Sampah Jadi Wisata Kuliner

Kombes Dicky mengatakan, ketiga oknum anggota Polri diamankan di kamar hotel bersama seorang wanita, Asriani (29).

Tiga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap di kamar 701 hotel Kolonial.

Tiga anggota Polri itu, Brigpol Herianto, Brigpol Sri Amar, dan Brigpol Ruslan.

Dicky menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan dari info masyarakat.

Baca: 5 Tempat Paling Menakutkan di Bumi, Hotel & Bekas Penjara hingga Pulau Boneka, Berani Berkunjung?

"Setelah diperiksa keempat orang ini positif menggunakan narkoba, ada barang buktinya juga," jelas Dicky.

Tiga anggota Polri, Brigpol Herianto (38) adalah warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang.

Herianto merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel, rekomendasi PTDH, Disersi dan Narkoba.

Baca: Pusakata Meriahkan MLD Spot Drezzing Up di Lapangan Kaveleri Makassar

Lalu, Brigpol Sri Amar (37) warga kompleks Unhas, Jl Sunu, Tallo, BKO di SDM Polda Sulsel.

Kemudian Brigpol Ruslan (33) warga asal Lasuloro, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.

Sementara itu, seorang warga, perempuan, Asriani (29) warga Kompleks Green River View, Makassar.(*)

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved