Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ombudsman Minta DPRD Takalar Tegur Syamsari Kitta - Achmad Daeng Sere

Permintaan itu terkait demosi pejabat Pemkab Takalar yang melabrak aturan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mahyuddin
Ari Maryadi/tribun Timur
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Arsyad mengambil sumpah jabatan pejabat baru Abdul Wahab Muji, Jumat 18 Oktober 2019 lalu. Pejabat lama Farida melonak penggantian dan tidak hadir dalam pemberhentian. 

"Di sinilah peran Sekda, Kabag Hukum, BKPSDM dan semua staf ahli serta asisten untuk memberikan pandangan. Jangan membiarkan bupati melakukan mutasi membabi buta, hingga semua aturan ditabrak," tutur Subhan.

Ketua Komisi 1 DPRD Takalar menjadwalkan pemanggilan BPKSDM hari ini. Pemanggilan itu terkait demosi Kadis Dukcapil dan layanan di kantor itu.

"Kita panggil BPKSDM. Kita jadwakan rapat dengar pendapat. Kita mintai tanggapan apa alasannya kenapa bisa begitu (panggakatan kepala dinas). Kita panggil OPD-nya, karena dia yang usulkan ke bupati," kata Nurdin HS.

Syamsari Kitta dan Achmad Daeng Sere tidak memberikan tanggapan terkait teguran Kemendagri maupun mutasi Kadis Dukcapil.

Keduanya tidak menjawab pesan WhatsApp dari Tribun.(tribuntakalar.com)

Farida Kuasai Kantor, Wahab Randis

Sudah dua pekan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar memiliki dua kepala dinas.

Kedua kepala dinas itu masing-masing versi Kementerian Dalam Negeri dan versi Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Hingga Jumat (1/11/2019), Abdul Wahab Muji belum pernah berkantor ke Dinas Dukcapil Takalar.

Abdul Wahab diangkat menjadi kepala dinas sejak Jumat (18/10) lalu.

Baca: Pebalap Berhijab Asal Takalar Raih Podium di HDC Seri Makassar

Baca: Tolak Demosi Bupati Takalar, Farida Tetap Berkantor di Dinas Dukcapil

Baca: VIRAL Nikah Dini Bocah 14 Tahun, Perempuannya Lebih Tua, Usia 20 Tahun, yang Jomblo Minggir Dulu

"Iya, untuk sementara saya hanya berkantor di Sekretariat Daerah," katanya kepada Tribun.

Ruang kerja Kadis Dukcapil Takalar sejauh ini masih ditempati Farida.

Ia tetap menjalankan tugas karena tidak mendapatkan SK pemberhentian dari Mendagri.

Produk adminduk Takalar masih atas tanda tangan Farida. Produk adminduk itu memakai tanda tangan eloktrik dari Kemendagri.

Sementara Abdul Wahab Muji mengusai kendaraan dinas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved