Guru SMAN 6 Wajo Kenalkan TPS-3R dan Teknik Pengelolaan Sampah ke Siswanya
Siswa yang hendak bergabung dan telah tergabung di ektrakukikuler pencinta alam Sispati tersebut mendapatkan meteri tersebut selama 2 hari.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Pihak guru SMAN 6 Wajo mengenalkan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS-3R) dan teknik pengelolaan sampah kepada siswanya, Minggu (3/11/2019).
Siswa yang dalam kegiatan ekstrakukikuler pencinta alam Sispati tersebut mendapatkan meteri selama dua hari.
Jelang Pilkades Serentak di Jeneponto, Ini Pesan Dandim Letkol Inf Irfan Amir
Lowongan Kerja BUMN Terbaru - PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar, Batas Waktu
Takuti Pengendara dengan Prank Pocong, Dua Remaja Diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar
Berikut Daftar Top Skor Turnamen Futsal Tribun Super Soccer Executive
BALAPAN BERLANGSUNG MotoGP 2019 Malaysia Link Live Streaming Trans 7 TV Online Akses Disini via HP
Salah satu pemateri, yakni pegiat lingkungan Rudi Amin menyebutkan, materi tersebut penting diketahui siswa dan bisa diterapkan di lingkungan sekolah.
" Kemarin materinya, sekarang kegiatan pembersihan lingkungan sekolah dan praktik pemilahan sampah," katanya.
Menurutnya, mengetahui jenis sampah yang bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali, serta sampah sekali pakai adalah penting.

Terlebih, di lingkungan sekolah. Sebab, cara tersebut efektif menekan produksi sampah plastik.
Sebagai orang yang telah lama berkecimpung dalam masalah sampah, Rudi Amin berpesan, memulai menyelamatkan bumi dari sampah plastik bisa dilakukan dengan cara paling sederhana, tidak membuang sampah di sembarang tempat.
"Merubah perilaku mulai dari diri sendiri, sebelum mengajak orang lain. Sebagai kader Sispati, jadilah contoh yang baik buat teman-teman di sekolah dalam hal menjaga lingkungan," katanya. (TribunWajo.com)
UMP Sulsel Naik, Ini Harapan Ketua Serikat Buruh di Kabupaten Wajo
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP).
Sebelumnya, UMP untuk Sulawesi Selatan sebesar Rp2.860.382, kini menjadi Rp 3.103.800.
Ada kenaikan sebesar 8,51%, dan akan berlaku mulai 1 Januari 2019.
Kader PKK Gowa Diedukasi Didik Anak di Era Digital
Lakpesdam NU Pinrang Gelar Workshop Literasi Moderasi Islam
Seto Mulai Bagikan Ribuan Paket Bantuan Seragam Sekolah ke Murid SD dan Siswa SMP di Sinjai
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Pertambangan dan Energi (FPR) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko menyebut, kenaikan UMP tersebut adalah wajar.
"Saya kira sama dengan yang pemprov lain di Indonesia (lakukan), berdasarkan PP 78, ya sudah sesuai mekanismenya," katanya, Minggu (3/11/2019).
Formula perhitungan upah pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang didasarkan pada data Tingkat Inflasi Nasional, dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2019.
Meski demikian, kenaikan UMP tersebut, masih jauh dari harapan pemenuhan kesejahteraan pekerja.
"Kalau kita bicara tentang kesejahteraan pasti jauh dari harapan pekerja (soal kenaikan UMP)," katanya.
Abdul Kadir berharap, dengan kenaikan UMP ini, penegakan aturan ketenagakerjaan pun juga mesti dibarengi.
"Harapan kami adalah bagaimana penegakan aturan ketenangankerjaan efektif dnegan pengawas yang di daerah, utamanya di Kabupaten Wajo," katanya.
Akademisi Nilai Sangat Wajar
Akademisi angkat bicara terkait ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel 2020 mendatang.
Mereka menganggap kenaikan yang ditetapkan sejak Januari tahun depan sangat wajar-wajar saja.
Diketahui, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menetapkan UMP Sulsel 2020 naik sebesar 8,51 persen.
NA sapaan akrabnya menetapkan hal tersebut usai melakukan pembicaraan dengan Dewan Pengupahan, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (1/11/2019).
Kader PKK Gowa Diedukasi Didik Anak di Era Digital
Lakpesdam NU Pinrang Gelar Workshop Literasi Moderasi Islam
Seto Mulai Bagikan Ribuan Paket Bantuan Seragam Sekolah ke Murid SD dan Siswa SMP di Sinjai
UMP Provinsi Sulsel tahun 2019 diketahui sebesar Rp. 2.860.382 dan naik Rp. 243.418.
Dengan demikian, UMP 2020 mendatang sebesar Rp. 3,1 juta rupiah.
Akademisi dari Universitas Bosowa (Unibos), Dr H A Arifuddin Mane SE M Si mengatakan kenaikan sangat wajar.
Karena pertumbuhan ekonomi di Sulsel cukup tinggi seperti di semester I tahun 2019 sekitat 7,01 persen.
"Sementara pertumbuhan ekonomi nasional hanya sekitar 5,5 persen. Jadi kebutuhan masyarakat di Sulsel cukup tinggi karena pertumbuhan ekonomi Sulsel yang tinggi. Itu yang pertama," papar Arifuddin Mane.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unibos ini menambahkan kenaikan UMP di Sulsel tahun depan harus dibarengi dengan kinerja pekerja.
Di mana para pekerja harus disiplin, efektif dan bertanggung jawab dalam pekerjaan.
"Itu yang kedua. Jangan bilang UMP naik tapi tidak dibarengi kinerja pekerja yang lebih baik. Itu supaya bersinergi lah dengan upah yang ditetapkan," tegasnya.
Namun yang paling penting kata dia, kenaikan UMP di Sulsel harus mendapat pengawalan ketat oleh pemerintah.
Sebab menurutnya, ada banyak kasus perusahaan tidak mengikuti aturan terkait upah yang dikeluarkan pemerintah.
Sehingga perlu pengawasan dari pihak Disnaker hingga pihak yang menyediakan aduan masyarakat.
"Jangan sampai sudah ditetapkan tu tidak diikuti kan ada kasus seperti ini. Makanya perlu juga diawasi," pungkasnya.
Lebih lanjut, kenaikan UMP Sulsel 2020 nanti bisa sedikit meringankan beban masyarakat karena naiknya iuran BPJS.
"Itu juga menurut saya, BPJS. Kalu misalnya tidak dinaikkan (upah) bisa bermasalah. Jadi menurut saya wajar-wajar saja naik," pungkasnya.
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)