Dua Kali Mutasi Bupati Luwu Disoal DPRD, Ada Apa?
Pertama, pelantikan Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan menengah pertama diduga ada pungutan liar.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Sudirman
TRIBUN LUWU. COM, BELOPA – Anggota DPRD Kabupaten Luwu mempersoalkan dua kali mutasi dilakukan Basmin Mattayang.
Pertama, pelantikan Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan menengah pertama diduga ada pungutan liar.
Dan pelantikan pejabat eselon III yang dilakukan pekan lalu tidak taat administrasi, yakni guru dilantik jadi camat.
Headline: Bom Waktu BPJS & Foto Cantik Istri Idham Azis Calon Kapolri dari Jokowi Disetujui DPR RI
5 Fakta Viral Video Mesum Mirip Nagita Istri Raffi di Media Sosial, Gisel Eks Gading Ikut Komentar
Begini Kondisi Stadion Mini Lamalaka Kabupaten Bantaeng, Calon Markas PSM 2020 ?
Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nuralam Tagan mengatakan, forum ini untuk mencari kebenaran dan meluruskan permasalahan mutasi.
Sehingga pihaknya memanggil Kepala BPSDM Luwu Sulaiman, Kepala Inspektorat Sakti, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Hasbullah.
Hadir juga Ketua Komisi I Lahmuddin, dan para Anggota Sri Astuti, Zulkifli, Ridwan Bakokang, Zainal, Haspina dan lainnya.
Saat berita ini diturunkan, hearing ini masih berlangsung.
Sebelumnya, Sebuah surat yang ditembuskan ke Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta penegak hukum merebak di media sosial.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Badaruddin itu, mengungkap adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada kepala sekolah yang dilantik.
Surat tersebut diposting di sosial media facebook nama akun Iwan Parebas.
Dalam surat tersebut ditulis bahwa penyerahan uang dilakukan di salah satu hotel di Kota Palopo beberapa waktu lalu.
Uang tersebut kata Badaruddin dalam suratnya, disetor kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu, Asbullah.
Ivan Gunawan: Pengen Banget? Ayu Ting Ting Masam Lihat Nikita Mirzani Dilamar Pacar Bulenya
VIDEO: Jangan Berjalan Tanpa Alas Kaki di Kerikil, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
Unismuh Makassar Kembali Mendapat Kuota 50 Mahasiswa PPG Bahasa Inggris
Asbullah yang dimintai tanggapannya membantah adanya dugaan penyetoran uang untuk pengangkatan kepsek.
Dia menceritakan, dirinya ingin menemui Tenaga Ahli Bupati bidang Pendidikan Arsalam Fattah, untuk membahas seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep).
Kebetulan, Arsalam tengah berada di salah satu hotel di Palopo.
"Setelah bertemu pak Arsalam di hotel, kami ke warkop. Kemudian datang sejumlah guru dan membayar kopi. Itu saja. Jadi saya tegaskan, tidak ada sama sekali pembayaran untuk pengangkatan kepsek. Demi Allah," katanya beberapa waktu lalu.
Sementara Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, mengakui juga sudah menerima surat itu.
"Untuk menjaga wibawa pemerintah, saya akan panggil Kadis dan menyarankan melapor ke polisi. Karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik. Wibawa pemerintah harus dijaga," katanya.
Sekadar diketahui, pada 25 September 2019 lalu, Bupati Luwu Basmin Mattayang melantik 82 kepala SD dan SMP.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: