Lima Nama Perebutkan Dukungan Hanura di Pilkada Luwu Timur 2020
Ada lima bakal calon yang sudah mengembalikan berkas baik sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPC Hanura Luwu Timur sudah menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 Luwu Timur.
Pengambilan formulir buka 17 sampai 22 Oktober 2019 di Sekretariat Hanura Luwu Timur, Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara pengembalian formulir pada 23 sampai 28 Oktober 2019 juga di Sekretariat DPC Hanura Luwu Timur.
Baca: Lima Olahan Ati Ampela yang Cocok untuk Pemasak Pemula
Ada lima bakal calon yang sudah mengembalikan berkas baik sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati.
Seperti itu disampaikan dewan pengarah tim 7 penjaringan Hanura, Alpian kepada TribunLutim.com, Selasa (29/10/2019).
"Jadi ada lima nama yang kembalikan formulir pendaftaran," kata anggota DPRD Luwu Timur ini.
Baca: Penyelesaian Masjid 99 Kubah Butuh Biaya Miliaran, Pembangunan Ditangguhkan
Ketua DPD II Golkar Luwu Timur, Thorig Husler dan pengusaha Jefrianto Kastiap Pobuti (JKP) mengembalikan formulir sebagai bakal calon bupati.
Sementara Ketua DPC Gerindra Luwu Timur, Aris Situmorang, Ketua Demokrat Luwu Timur, Abdul Fattah, Ketua Himpunan Pengusaha Soroako (HIPSO) Andi Baso Makmur dan JKP kembalikan berkas sebagai bakal calon wakil bupati.
Baca: Dokter Kecantikan Gadungan Kabur Belum Ditemukan, Asistennya Asik Nongkrong di Kafe Kota Bone
Sebagai informasi, Hanura meraih tiga kursi dari 30 kursi di DPRD Luwu Timur hasil Pemilu 2019.
Kursi Hanura disumbang Alpian dengan 992 suara dari Dapil II Wotu-Burau.
Rully Heriawan dengan 2.185 suara dari Dapil III Mangkutana, Tomoni, Kalaena dan Tomoni Timur.
Baca: DPRD Sulsel Tambah Tenaga Profesional dan Rumah Aspirasi
Serta Munir Abd Razak 1.450 suara dari Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda.
Untuk bakal calon ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.
Sementara, khusus calon dari jalur perseorangan atau independen harus menyetor surat dukungan dan e-KTP 18 ribu.
Baca: VIDEO: Jangan Asal Pasang Behel, Ini Dampaknya Menurut Dokter Spesialis Ortodonti
Jumlah tersebut sama dengan 10 persen dari jumlah DPT Luwu Timur sebanyak 189.449.