Wajo Kota Santri, FKPP Usul Pembuatan Perda Pondok Pesantren
Selain bersilaturrahmi sambil mengenalkan FKPP Wajo ke dewan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah hal sekaitan memajukan pondok
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Wajo menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Wajo, Senin (28/10/2019).
Selain bersilaturrahmi sambil mengenalkan FKPP Wajo ke dewan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah hal sekaitan memajukan pondok pesantren di Kabupaten Wajo.
Terlebih, mengingat Kabupaten Wajo dikenal sebagai Kota Santri.
Baca: Suka Raba-raba Daerah Sensitif, Orangtua Siswa MTsN 2 Enrekang Unjuk Rasa Tuntut Kepsek Mundur
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo yang hadir pada audiensi tersebut, Agustan Ranreng menyebutkan, salah satu bahasan pertemuan tersebut adalah usul pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren.
Sebab, pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren.
Baca: Video Preview Liga Spanyol Alaves vs Atletico Madrid - Diego Simeone Memburu Puncak Klasemen La Liga
"Sebagai penerima aspirasi, kami salut dan mendukung upaya FKPP Wajo yang mengusulkan perda ponpes sebagai tindak lanjut undang-undang yang ada," katanya.
Anggota Fraksi Wajo Bersatu tersebut pun rencanannya menindaklanjuti usulan tersebut untuk dirapatkerjakan bersama Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca: Syahrul Ajak Besan dan Agus Arifin Numang ke Jakarta, Jadi Staf Ahli Kementerian Pertanian
"Insya Allah kami akan rapat kerjakan dengan pihak Komisi IV dan Bapemperda untuk diusulkan sebagai Perda inisiatif Komisi IV," katanya.
Diketahui, pada pertemuan tersebut hadir Ketua FKPP Kabupaten Wajo, KHM Riyadhi Hamdah dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo.
FKPP Kabupaten Wajo sendiri telah terbentuk sejak tahun 2016 lalu. Di Kabupaten Wajo sendiri, ada sekitar 16 pondok pesantren yang tersebar di 14 kecamatan.
Baca: Iqbal Suhaeb Minta Generasi Pelanjut Ambil Semangat Pemuda Masa Lalu
Peringati Hari Santri Nasional, IKA PMDS Palopo Cabang Makassar Gelar Bakti Sosial
Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober 2019 lalu.
Meski telah lewat, sejumlah kalangan masih memperingati hari penting tersebut.
Salah satunya yang dilakukan Ikatan Alumni (IKA) Pondok Pesantren Modern Datuk Sulaiman (PMDS) Palopo, Sulsel.
Sejarah Hari ini: Peristiwa di Belakang Lahirnya Sumpah Pemuda hingga Peran Sosok Mohammad Yamin
Instruksi Pertama Menkumham di Periode Kedua, Kalapas Maros Jadikan Buku Saku, Isinya Panduan Lapas
Kades Sabalana Pangkep: Pemuda Sekarang adalah Harapan Bangsa
Mereka melakukan bakti sosial (Baksos) dalam memperingati Hari Santri Nasional pada Minggu (27/10/2019) kemarin.
Ketua IKA PMDS Palopo Cab Makassar, Hariadi Cakti mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pertemuans.jpg)