Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Tak Masuk dalam Kabinet, Ini Jabatan yang Diberikan Presiden Jokowi untuk Yusril Ihza Mahendra

Tak Dapat Jatah Kursi Menteri, Ini Jabatan yang Diberikan Presiden Jokowi untuk Yusril Ihza Mahendra

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

Tak Masuk dalam Kabinet Indonesia Maju, Ini Jabatan yang Diberikan Presiden Jokowi untuk Yusril Ihza Mahendra

TRIBUN-TIMUR.COM - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru, Pusat Legislasi Nasional.

Padahal, badan ini belum resmi dibentuk.

Spekulasi jabatan untuk Yusril muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.

Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (DOK TRIBUNNEWS.COM)

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kejanggalan Kasus Putri Amelia Eks Putri Pariwisata, Tak Ditangkap di Kamar, Buka-bukaan Pihak Hotel

Baca: Kabar Buruk Fikri Santri yang Ramal Prabowo Subianto Jadi Menteri, Presiden Jokowi Harus Bantu

Lantas apakah yang dimaksud dengan Pusat Legislasi Nasional?

Bagaimana wacana lembaga baru ini muncul?

Baca: Anak Buah Prabowo Nangis Ungkap Dipecat H-1 Pelantikan DPRD, Sama Anak Buah Mega Gegara Rp 20 Juta

Berikut rangkuman tentang Pusat Legislasi Nasional:

1. Dilontarkan Jokowi saat Debat Pilpres

Wacana pembentukan Pusat Legislasi Nasional disampaikan Jokowi saat Debat perdana Pilpres 2019 pada 17 januari 2019.

Saat itu, Jokowi menyatakan dirinya berencana menggabungkan berbagai fungsi legislasi dalam satu badan yakni Pusat Legislasi Nasional.

Baca: Diungkap Kerabat, Alasan Bu Guru Hj Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Viral di WhatsApp, Pekerjaan Istri Kedua

Badan ini akan dikontrol langsung oleh Presiden.

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi kala itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved