Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepupu dan Ipar Ungkap Alasan Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Undangan Viral di WhatsApp

Sepupu/ipar ungkap alasan Kasmiati pilih nikahkan PNS Sulmankar suaminya, undangan viral di WhatsApp, lihat akad nikahnya.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/HANDOVER
Akad nikah Sulmankar dan Masnidar, di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepupu dan ipar ungkap alasan Kasmiati pilih nikahkan PNS Sulmankar suaminya, undangan viral di WhatsApp, lihat akad nikahnya.

Keputusan Kasmiati memberi izin suaminya poligami, bahkan mengurus pernikahan itu tentu bukanlah perkara mudah.

Tak banyak istri yang mengizinkan suaminya berbagi cinta melalui hubungan yang halal.

Alasan Bu Guru Hj Kasmiati nikahkan PNS Sulmankar suaminya, reaksi gubernur, pekerjaan istri kedua.

Sedang viral melalui grup aplikasi WhatsApp, guru nikahkan suaminya sekaligus PNS.

Apa alasan bu guru nikahkan suaminya atau rela bermadu?

Beredar melalui grup WhatsApp, undangan akad nikah, di mana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.

Acara sakral itu digelar di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10/2019) atau 3 hari lalu.

Mempelai pria bernama Sulmankar, sedangkan mempelai wanita bernama Masnidar.

Baca: Anak Buah Prabowo Nangis Ungkap Dipecat H-1 Pelantikan DPRD, Sama Anak Buah Mega Gegara Rp 20 Juta

Dalam undangan di atas selembar kertas putih, tertera pekerjaan Sulmankar dan Masnidar.

Ternyata Sulmankar merupakan PNS yang ditugaskan sebagai pengawas pendidikan menengah pada Dinas Pendidikan Sulsel.

Sementara Masnidar merupakan karyawati perusahaan yang berkantor di Makassar.

Istri pertama Sulmankar yang bernama Kasmiati merupakan guru di salah satu SMA negeri di Makassar.

Baca: Geram Putri Amelia Disebut Terlibat Prostitusi Online, Melly Yunida Sang Ibunda Angkat Bicara

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved