Mau Ngopi di Kota Parepare, Warkop YR Cloud And Cafe Bisa Jadi Pilihan
Warkop ini berlokasikan di Jl Bau Massepe Nomor 137, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-PAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Bagi Anda yang bingung cari tempat ngopi di Kota Parepare, Warkop YR Cloud And Cafe bisa jadi pilihan.
Warkop ini berlokasi di Jl Bau Massepe Nomor 137, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.
10 Fakta Artis Putri Amelia Ditangkap Berzina, Si Putri Pariwisata Digerebek saat Berhubungan Badan
Belum Sebulan Menteri, Syahrul Yasin Limpo Dapat Mobil Mewah Baru, Penampakan, Tak Dijual Bebas
VIDEO: Sun Summit By Riza Rozana Bakal Rayakan 1 Dekade di Kota Makassar
Begini Suasana Rumah Duka Rizal di Jeneponto Korban Penembakan di Timika Papua
PS Nene Mallomo Sidrap Menang Tipis atas Persijo Jeneponto 1-0
Warkop YR Cloud And Cafe setiap harinya buka mulai 8.30 Wita hingga 24.00 Wita.
Tidak sedikit yang memilih menghabiskan waktu untuk berbagi hal di warung kopi ini.
Mulai dari bersantai sambil ngopi, nonton bareng, dan mengerjakan tugas sekolah.
Harga minumannya pun di Warkop YR Cloud And Cafe, dibadrol mulai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.
Adapun menu yang disediakan pengelola Warkop YR Cloud And Cafe yaitu:
Menu varian Coffe, mulai Rp 5 ribu hingga Rp 12 ribu rupiah.

Menu varian Chocolate, mulai Rp 12 ribu hingga Rp 15 ribu rupiah.
Menu varian Ice Blend Rp 15 ribu rupiah.
Menu varian Mocktail Rp 15 ribu rupiah.
Menu varian Ice Soda Rp 12 ribu rupiah.
Menu varian Ice Coffe mulai Rp 12 ribu hingga Rp 15 ribu rupiah.
Menu varian Hot Drink mulai Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu rupiah. (*)
Anggota Polres Parepare Ciduk Pencuri Kayu Ulin di Soreang
Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare ciduk dua orang pencuri kayu ulin di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel, Rabu (24/10/2019) malam.
Diketahui kedua pelaku pencurian kayu ulin tersebut iyalah Ansar alias Anca (36), dan Arman (27).
Diganti jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Nangis di Depan Staf Kementrian Kelautan dan Perikanan
Guy Junior Mulai Merumput, Persaingan di Posisi Target Menang PSM Memanas
Madura United Susul PSM Makassar, Raih Lisensi AFC. Wakili Indonesia Tahun Depan?
Guy Junior Mulai Merumput, Persaingan di Posisi Target Man PSM Memanas
VIRAL Ustadz Abdul Somad Makan Berdiri, Warga Net Ramai & Begini Klarifikasi Menohok UAS
Anca beralamatkan di Jl A Sinta, Kecamatan Soreang. Sedangakan Arman di Jl Lahalide, Kecamatan Sorang.
Penangkapan ini, dipimpin Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal.
Terkait hal ini, Faesal mengatakan bahwa penangkapan Anca dan Arman atas dasar pencurian kayu ulin mikik Cn yang telah dilakukannya.
"Keduanya kami tangkap karna telah melakukan tindak pidana pencurian kayu ulin milik Cn," katanya kepada TribunParepare.com, Kamis (24/10/2019) siang.
"Kayu ulin yang ia curi sebanyak enam balok, ukuran 12x12, panjang 5 meter, sehingga Cn mengalami kerugian Rp 6 juta rupiah," ungkap Faesal.
"Maka dari kasus tersebut keduanya kami tangkap," ujarnya.

"Anca dan Arman kami tangkap disaat sedang beristirahat malam di kediamannya," beber Faesal.
Barang bukti yang di amankan dari pelaku yaitu berupa enam balok kayu ulin.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 362-367 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur