Siswa SMP di Takalar Bebas Kendarai Motor Meski Dekat Mapolres
Pantauan dilakukan di depan UPT SMP Negeri 2 Takalar, Jalan Manjarungi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang
Tayang:
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Fenomena pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor kembali menjadi sorotan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan praktik tersebut masih marak terjadi, bahkan di lingkungan yang berdekatan langsung dengan aparat penegak hukum.
Pantauan dilakukan di depan UPT SMP Negeri 2 Takalar, Jalan Manjarungi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Senin (06/04/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Sekolah ini berada di lokasi yang cukup strategis dan menjadi pusat aktivitas pemerintahan. Jaraknya hanya sekitar 20 meter dari Markas Polres Takalar yang berada di sebelah timur.
Baca Juga
| 5 Kasus Kriminal yang Meresahkan Warga Diungkap Polres Takalar |
|
|---|
| Lomba Domino di Rujab Bupati Takalar Meriah, Daeng Manye Ajak Alumni dan Pemuda Perkuat Silaturahmi |
|
|---|
| Sosok Kompol Alauddin Torki, Wakapolres Takalar Kini Jabat Ketua KONI |
|
|---|
| Appi Apresiasi Polisi Gerak Cepat Tangani Geng Motor di Makassar |
|
|---|
| Iqbal Suhaeb Sidak Disdukcapil Takalar saat Libur Nasional, Pastikan Layanan KTP-el Tetap Berjalan |
|
|---|