Istri Tentara di Bone Kumpul di Gedung Pemuda
Dalam sambutannya, Suwarno menyampaikan isteri prajurit harus bijak menggunakan media sosial(medsos).
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Komandan Kodim itu diketahui baru sekitar dua bulan menduduki jabatannya.
VIDEO Tampak Depan Wiranto Ditusuk Viral Sutradara Ernest Prakasa: Agak Sadis Bilang Rekayasa
VIDEO TERBARU Jenderal Wiranto Langsung Jatuh 2 Kali Ditusuk/Ditikam Abu Rara Tiba-tiba Muncul
Rentetan Musibah yang Dialami Wiranto Sebelum Ditusuk OTK, Ditinggal Cucu dan Putra Bungsunya
Keduanya dihukum karena istri mereka memposting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan.
Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
VIDEO TERBARU Jenderal Wiranto Langsung Jatuh 2 Kali Ditusuk/Ditikam Abu Rara Tiba-tiba Muncul
Rentetan Musibah yang Dialami Wiranto Sebelum Ditusuk OTK, Ditinggal Cucu dan Putra Bungsunya
IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS.
Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z.
Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.
VIDEO TERBARU Jenderal Wiranto Langsung Jatuh 2 Kali Ditusuk/Ditikam Abu Rara Tiba-tiba Muncul
Rentetan Musibah yang Dialami Wiranto Sebelum Ditusuk OTK, Ditinggal Cucu dan Putra Bungsunya
Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.
Andika mengatakan, pihaknya menindak suami keduanya.
Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.
"Konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
Foto Dandim Kendari Hendi Suhendi dan Istri Irma Zulkifli Nasution, Isi Status Facebook soal Wiranto
"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.
Andika mengatakan sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi keduanya.
Tapi, besok baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.