Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Lapas Watampone Anjangsana ke Rumah Yatim Al-Hijrah

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Lukman Amin mengatakan anjangsana jajaran Lapas Kelas IIA Watampone

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Watampone melakukan anjangsana ke rumah yatim Al- Hijrah, di Kelurahan Majang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (10/10/2019). 

"Dengan menduplikasi konsep pesantren yang ada di luar, saya selaku Kalapas ingin memberikan sebuah bekal," kata Lukman dalam rilisnya kepada tribunbone.com.

Bekal yang diberikan bisa berguna dikemudian hari.

Dua Pekan Setelah Dilantik, Anggota DPRD Wajo Ikuti Orientasi di Makassar

Traffic Light di Kompleks Perkantoran Luwu Padam, Dishup Pesan Alat di Singapura

Lukas Graham Pilih Gisel Jadi Opening Actnya di Indonesia, Ini Profilnya

"Insya Allah mampu membawa dampak positif bagi perubahan sikap dan tingkah laku dari WBP,"tambahnya.

Sementara Pengajar Ustad Sonhaji,  meminta para warga binaan sedari memperbaiki niat belajar membaca alquran, semata-mata karena Allah SWT.

"Segala macam kegiatan harus dibarengi dengan niat, termasuk dengan kegiatan belajar Alquran yang akan kita lakukan mulai hari ini, harus ada niat, yakni mencari ke ridhoan Allah SWT," tambah Sonhaji.

Sehingga setelah kembali ke masyarakat nantinya, bisa menjadi imam.

Kegiatan yang mengusung konsep pesantren, merupakan suatu bentuk, dari asimilasi kerja sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang terikat aturan PP 99 Tahun 2012.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

18 Warga Binaan Lapas Watampone Bebas Bersyarat

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Sebanyak 18 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Bone, mendapatkan program integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).

Hal tersebut disampaikan oleh, Humas Lapas Kelas IIA Watampone Azhar.

Baca: Bupati Bone: Angka Stunting di Bone Capai 40, 36 Persen

Baca: Dies Natalis Unhas ke-63 Dipusatkan di Bone

Baca: Malam ini, Gubernur Sulsel dan Rektor Unhas di Bone, Ada Apa?

Menurut Azhar, 18 orang mendapatkan program integrasi PB dan CB itu telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

"18 orang itu telah menghirup udara bebas dengan kewajiban lapor ke kantor dan ke kejaksaan,"kata Azhar dalam rilisnya kepada tribunbone.com, Selasa (3/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved