Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Diskusi Soal Tata Kelola Ikan Karang Berkelanjutan, Ini Dibahas
Rapat konservasi ikan karang di Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Rabu (9/10/2019).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Selain itu, ia pun menjelaskan, kendala BKIPM sampai sekarang ialah belum adanya komitmen untuk ketelusuran data, terutama data terkait area tangkap.
Selain dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, hadir pula peneliti ikan karang kerapu, Miftakhul Khasanah yang ikut andil menjelaskan perdagangan ikan kerapu.
Peneliti muda yang baru menyelesaikan studi doktornya ini pun memaparkan hasil riset yang dilakukan di beberapa lokasi di Indonesia dan di Hongkong.
"Saya memusatkan tiga elemen objek penelitian. Yaitu perdagangan ikan kerapu di Makassar, Bali, dan Jakarta, sejarah eksploitasi karang hidup, serta ukuran ikan memijah dan yang diperdagangkan," jelasnya.
Pemaparan dari ketiga pembicara, lalu ditanggapi oleh peserta diskusi, tak terkecuali pelaku usaha ikan kerapu.
Karyawan CV JIC, Al Taufik melayangkan pertanyaan soal bagaimana eksploitasi ikan yang dapat menjamin keberlanjutan.
Sehingga, tambahnya, ke depan perusahaannya dapat melakukan pengiriman yang lebih besar lagi.
Pertanyaan Taufik pun dikomentari oleh ketiga pembicara. Intinya, ke depan perlu regulasi yang mengatur perdagangan ikan karang yang menguntungkan semua pihak.
Kegiatan yang dihadiri 32 peserta berlangsung lancar dengan sesi diskusi yang diisi oleh komentar dari berbagai pihak.
Seperti WWF Indonesia, dosen Universitas Hasanuddin, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan, dan pihak terkait lainnya.
Kegiatan pertemuan serupa diharapkan dapat lagi terlaksana dengan mengundang lebih banyak pemangku kepentingan.
Sehingga bisa menghasilkan arah kebijakan atau regulasi soal pengelolaan ikan karang. (*)