Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Diskusi Soal Tata Kelola Ikan Karang Berkelanjutan, Ini Dibahas

Rapat konservasi ikan karang di Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Rabu (9/10/2019).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Diskusi Soal Tata Kelola Ikan Karang Berkelanjutan, Ini Dibahas - rapat-balai-pengelolaan-sumberdaya-pesisir-dan-laut-bpspl-makassar.jpg
dok bpspl makassar
Rapat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Rabu (9/10/2019).
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Diskusi Soal Tata Kelola Ikan Karang Berkelanjutan, Ini Dibahas - rapat-balai-pengelolaan-sumberdaya-pesisir-dan-laut-bpspl-makassar-1.jpg
dok bpspl makassar
Rapat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Rabu (9/10/2019).

Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Diskusi Soal Tata Kelola Ikan Karang Berkelanjutan, Ini Dibahas

TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia adalah negara dengan luas terumbu karang terbesar di dunia, yaitu lebih 50 juta kilometer persegi.

Sayangnya, menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), hanya sebesar 30% dalam keadaan baik dan sangat baik.

Salah satu faktornya, pengambilan ikan karang menggunakan metode penangkapan tidak ramah lingkungan yang mengakibatkan rusaknya terumbu karang dan menurunnya populasi ikan karang.

Baca: Spesies Ikan Capungan Banggai Nyaris Punah, BPSPL Makassar Lakukan Monitoring di Sulawesi Tengah

Baca: Kepala BPSPL Makassar Ungkap Dampak Penggunaan Kompresor ke Warga Nelayan

Hal demikian diungkapkan Kasubdit Konvensi dan Jejaring Konservasi Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Firdaus Agung PhD seperti dikutip dari rilis Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Rabu (9/10/219).

Firdaus memimpin rapat Live Reef Fish Food Trade (LRFFT), Spawning Aggregation Sites (SPAGS) dan Ekosistem Terumbu Karang di Ruang Rapat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Rabu (9/10/2019).

Dalam pertemuan itu, Firdaus mengatakan, perlu pengelolaan ikan karang berkelanjutan supaya dapat dinikmati oleh anak cucu.

"Kita harus mulai memperhatikan aspek budidaya, pengawasan, penelitian, dan pengelolaan ikan karang.

Sehingga, kita bisa membuat semacam arahan atau kebijakan pemanfaatan ikan karang," terang Firdaus yang dipandu oleh Kepala BPSPL Makassar, Ir R Andry Indryasworo Sukmoputro MM.

Pengelolaan ikan karang ini, tambah Firdaus, merupakan tindak lanjut Rencana Aksi International Coral Reefs Initiative tema perdagangan ikan karang hidup untuk konsumsi atau Live Reef Fish Food Trade (LRFFT) oleh Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca: 3 LINK Live Streaming & Video Preview Kualifikasi Piala Dunia 2022 Indonesia vs UEA - Live MolaTV

Baca: 3 LINK Live Streaming & Video Preview Jerman vs Argentina - Ter Stegen Starter, Posisi Lionel Messi?

"Ada dua tujuan utama dalam rencana aksi tersebut yaitu meningkatkan pemahaman tentang LRFFT, dan meningkatkan langkah-langkah manajemen terkait dengan LRFFT," lanjutnya.

Selain rencana aksi itu, Firdaus juga memaparkan soal isu LRFFT. Setidaknya ada lima persoalan yang dihadapi Indonesia dalam perdagangan ikan karang.

Di antaranya, perizinan, budidaya, pendataan, ekosistem dan habitat, serta pengawasan.

Selain Firdaus, turut hadir pula sebagai pembicara Kepala Balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar, Ir. Sitti Chadidjah M.Si.

Ia mengatakan, sampai saat ini hanya ikan karang napoleon yang sudah ada aturan soal perdagangan.

"Tapi, kami dapat mandat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, setiap ikan yang diperdagangkan akan diperiksa secara cermat.

Bukan hanya laporan berupa foto, melainkan juga bukti video mulai dari packing hingga ekspor," kata Khadijah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved