Dua Siswi SMA di Makassar Dijual ke Warung Remang-Remang Kota Parepare
Kasus tersebut dibongkar tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua siswi SMA di Kota Makassar jadi korban trafficking atau perdagangan perempuan dengan modus dipekerjakan di kafe remang-remang Kota Parepare.
Korban Nu (17) dan Wa (17), dipekerjakan disebuah kafe remang-remang di dengan iming-iming uang Rp 300 ribu, oleh Hasma Bondeng (32) sorang ibu rumah tangga.
Kasus tersebut dibongkar tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar dan tim dari Polres Parepare, Minggu (6/10/19) sore.
Baca: FOTO: Dekranasda Sulsel dan PHRI Jalin Kerjasama Pengembangan UMKM
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan kedua korban, Nu dan Wa bersama pelaku diamankan di kafe di daerah perbatasan Parepare dan Sidrap.
"Kafe didaerah Pa'de Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare. Sekarang si pelaku masih diperiksa, korban sudah di pihak P2TP2A," kata Indratmoko, Senin (7/10/2019) sore.
Menurut keterangan pelaku, Hasma alias Bondeng, kedua korban diiming-iming uang Rp 300 ribu. Keduanya sudah bekerja kurang lebih sebulan ini.
Baca: Pengungsi Wamena Pakai Baju sebagai Handuk Habis Mandi
Pelaku Bondeng mengajak Nu dan Wa 29 Agustus 2019 lalu. Saat itu, pelaku berikan uang Rp 300 ribu ke kedua korban sebagai gaji pertama mereka untuk ke Parepare.
Sampai di Parepare, dua korban disambut oleh bos kafe Bunda Eva. Dua korban lalu dipekerjakan jadi pelayan, seperti temani pelanggan minum minuman keras (Miras).
Kurang lebih tiga minggu, kedua korban ini bekerja. Mereka digaji per tutup botol. Untuk tutup botol bir, dihitung Rp 10 ribu. Sedangkan tutup botol ballo Rp 5 ribu.
Baca: Vokalis Band Kunci Dendy Mikes Meninggal, Ini Lagunya yang Pernah Populer Lengkap dengan Lirik
"Jadi mereka bekerja sudah kurang lebih tiga minggu disana, diduga ada ancaman fisik dan juga verbal dari pelaku jika kasus ini sampai terbongkar," jelas Indratmoko.
Kasus ini pun terbongkar, saat orangtua korban Nu melaporkan kasus ini ke pihak Polrestabes Makassar, Sabtu (4/10/19) lalu.
Pasalnya, awalnya korban meminta ijin ke rumah neneknya di Sinjai. Tapi setelah itu, korban Nu tidak sampai di Sinjai, malah dia diketahui di sebuah kafe di Parepare.
"Dari sinilah tim kami (PPA) bersama tim P2TP2A Kota Makssar dan pihak Polres Parepare dalami itu hingga mengungkap kasus ini kesana," ujar Indratmoko.
Baca: 744 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Hilang
Polrestabes Makassar Ungkap Perdagangan Anak, Begini Reaksi Pembina Dewi Keadilan Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - As (14) dan Ns (16) siswi SMA di Makassar nyaris menjadi korban perdagangan anak oleh seorang perempuan terduga pelaku, Tika (32).
Upaya perdagangan anak melalui media sosial itu digagalkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polredtabes Makassar, Senin (16/9/2019) malam, setelah menerima laporan orang tua korban (As).
Baca: Tiga Jam Terbakar, Begini Kondisi Terkini Tempat Pembuangan Akhir Sampah Caddika Gowa