744 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Hilang
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui Samsat Makassar II, mencatat sebanyak 744 kendaraan dinas atau plat merah tidak diketahui keberadaannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel beserta pimpinan OPD terkait, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (7/10/2019).
"Kita belum rincikan berapa kendaraan roda dua (motor) dan berapa roda empat (mobil), ini kami baru mau rincikan. Adapun total kendaraan yang belum diketahui keberadaannya sebanyak 744 unit motor dan mobil," katanya.
Baca: Kronologi Penarik Becak Sesak Napas karena Emosi saat Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Bermobil
Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya ini, memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 460 juta.
Ia menjelaskan, kendaraan ini ada beberapa kendaraan yang sudah jadi rongsokan, bahkan hilang tanpa fisik kendaraan.
Tunggakan randis ini kata Gita, lebih kecil dibandingkan awal tahun 2019. Dimana randis di Pemprov Sulsel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2,2 miliar.
Baca: Ingin Lebih Dekat dengan Milenial Makassar, Kalla Group Gelar Career Experience Day 2019
Adapun total kendaraan yang masuk dalam daftar wajib pajak sendiri itu sebanyak 4264 unit.
Terpisah, Kepala Biro Aset Sulsel, Nurlina mengatakan bahwa pihaknya berupaya agar kendaraan yang belum diketahui keberadaannya ini segera ditelusuri oleh tim yang akan dibentuk.
Menurutnya, kendaraan dinas yang ada di Pemprov Sulsel hanya sebagian yang ditangani oleh Biro Aset, selebihnya ditangani sendiri oleh OPD masing-masing.
Baca: Clubeighties Masih Eksis dan Tampil di Synchronize Fest 2019, Ini Profilnya
"Kita berupaya agar tim yang dibentuk bisa menemukan kendaraan yang masuk dalam daftar pencarian ini," katanya.
Ia menambahkan adapun kendaraan yang rusak berat, pihaknya akan menganggarkan untuk membayar tunggakan Randis tersebut.
Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Menunggak Pajak Rp 800 Juta
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sebanyak 3.309 unit kendaraan dinas (randis) Pemprov Sulsel menunggak pajak. Nilainya Rp 800.502.022.
Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling banyak menunggak pajak randis adalah Biro Pengelolaan Barang dan Aset, yakni Rp 480 juta, sedangkan OPD paling kecil tunggakannya adalah BKD sebesar Rp 400 ribu.
Baca: 3 Hari Gelar Operasi Patuh, Samsat Sidrap Raup Rp 46 Juta PKB
Baca: Viral, Kedua Pengantin Tak Hadir di Hari H Pernikahan, Orangtua Mempelai Gantikan Duduk di Pelaminan
Baca: Eks Satgas Prabowo-Sandi Deklarasi Dukung Adnan Purichta di Pilkada Gowa 2020
OPD yang masih menunggak didesak agar segera menyelesaikan tunggakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kendaraan-dinas-yang-bakal-di-lelang-pemprov-sulsel.jpg)