Dua Siswi SMA di Makassar Dijual ke Warung Remang-Remang Kota Parepare
Kasus tersebut dibongkar tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) itu bernomor Reg. B 9114 SFV dikemudikan Randi Sattaras (34) warga asal Makassar.
Sementara itu, dua korban pengendara roda dua atau motor dengan nomor Reg. DD 3753 WF dikemudikan, Murtini (47).
Baca: Empat Pelajar di Mamuju Tewas Ditabrak Truk Bermuatan Rotan
Sementara korban yang dibonceng, Hajrah (66). Kedua korban meruoakan warga asal Belang-belang, Maccini Baji, Lau, Maros.
Kata Suratmin, korban Murtini mengalami cedera di bahu kiri, lengan kiri patah, dan juga keluar darah dari hidung korbannya.
Sementara itu korban Hajrah, mengalami cendera ringan pada hidung. Keduanya kini dirawat di RS TNI AU Dodi Sardjito, Maros.
Baca: Truk 6 Roda Terjun ke Jurang di Mamasa, Korban Dirujuk ke Polman
Menurut kronologisnya, kedua kendaraan, mobil truk BMM 10 roda dan motor korban bergerak searah dari Maros ke Makassar.
"Diduga mobil truk tangki tidak jaga jarak, dan tidak memperhatikan sepeda motor yang ada di depannya," jelas Suratmin.
Kedua pengendara motor terjatuh dan sudah masuk kolong truk. Untung sopir langsung mengerem sehingga tak melindasnya.
Saat ini, mobil truk tangki BBM dan juga sepeda motor korban sudah diamankan di pos Lantas Citra Sudiang, Makassar.

9 Fakta Insiden Tabrakan Maut Truk Tangki vs Bus Rosalia Indah di Lampung, 8 Tewas, Cek Kronologi
9 Fakta Insiden Tabrakan Maut Truk Tangki vs Bus Rosalia Indah di Lampung, 8 Tewas, Cek Kronologi
TRIBUN-TIMUR.COM - Insiden tabrakan maut antara truk tangki vs bus Rosalia Indah terjadi di Way Kanan, Lampung, Senin (16/9/2019).
Sebanyak 8 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.

Korban meninggal dalam kecelakaan maut itu termasuk sopir truk tangki.
Berikut, fakta tabrakan maut antara truk tangki vs bus Rosalia di Lampung.