Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Mahasiswa Sedarah Kekeh Bertahan Depan Polda Sultra, Tuntut Tuntaskan Kasus Randi dan Yusuf

Aksi itu merupakan bentuk solidaritas untuk menuntut keadalian atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) diduga tertembak beberapa

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ansar
Aliansi Mahasiswa Sedarah
Sejumlah pemuda mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (7/10/2019) 

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap bahwa enam personel dari Polda Sultra dan Polres Kendari ditengarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

Janji Transparan

Sebelumnya Polri berjanji transparansi dalam investigasi kasus tewasnya dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 26 September lalu.

Polri juga berjanji segera mengungkap pelaku jika benar tewasnya korban karena penembakan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto di Kendari, Sultra, Sabtu (29/9/2019).

Komjen Ari mengatakan, saat ini telah dibentuk tim gabungan untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari.

Tim tersebut juga melibatkan unsur dari luar kepolisian, dari Ombudsman hingga pihak kampus.

Dia juga memastikan pihaknya membuka diri apabila ada aspirasi yang menghendaki agar pihak lain turut dilibatkan dalam proses investigasi seperti, Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," kata Ari seperti ditulis Tribunnews

Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sultra pada 26 September lalu.

Ia menyatakan, petugas kepolisian dilarang menggunakan senjata api dengan peluru tajam saat menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Sementara, dari olah TKP, tim menemukan tiga selongsong peluru di drainase depan Disnakertrans Sultra.

Oleh karena itu, tim investigasi mengumpulkan seluruh senjata api petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena ada temuan selongsong peluru, maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kami data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," ujarnya.

Tim investigasi juga telah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.

"Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja," ujarnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved