Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Mahasiswa Sedarah Kekeh Bertahan Depan Polda Sultra, Tuntut Tuntaskan Kasus Randi dan Yusuf

Aksi itu merupakan bentuk solidaritas untuk menuntut keadalian atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) diduga tertembak beberapa

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ansar
Aliansi Mahasiswa Sedarah
Sejumlah pemuda mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (7/10/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sejumlah pemuda mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (7/10/2019).

Diketahui sejak Rabu, (2/10/2019) para mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus di kota Kendari tersebut, memilih untuk tetap bertahan meski harus tidur beralaskan spanduk dan sarung seadanya.

Aksi itu merupakan bentuk solidaritas untuk menuntut keadalian atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) diduga tertembak beberapa waktu lalu.

Mereka pun mengajukan empat tuntutan yakni mencopot Kapolri, non-jobkan Mantan Kapolda Sultra, non-jobkan Mantan Kapolres sebagai sanksi dalam mengawal massa aksi.

Pengedar Sabu Diciduk di Wajo, Polisi Temukan 27 Saset Barang Bukti

 BREAKING NEWS: Istri Wabup Bone jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Paud

KPU Selayar dan Pangkep Belum Teken NPHD, Mendagri Turun Tangan

"Kami meminta untuk mantan Kapolres Sultra untuk di nonjobkan saja sekaligus dipecat ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah terjadi," jelas Rahman Paramai (27) yang merupakan penanggung jawab lapangan 1 AMS saat menghubungi Tribun Timur, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, Polda Sultra dinilai lambat dalam menuntaskan kasus dua mahasiswa tertembat tersebut.

"Hingga hari ini kami tidak mendapat jawaban apa-apa," katanya.

Mahasiswa UHO ini juga mengatakan gerakan AMS merupakan gerakan diam sehingga tidak ingin membangun komunikasi dengan siapapun.

"Sebelumnya kami sudah diajak bertemu dengan pihak polda, tapi gerakan kami ini gerakan diam,' kata dia.

"Kami tidak ingin ada komunikasi, pokoknya terima saja apa yang telah kami tuntut. Tuntaskan kasus ini," katanya dengan nada tegas.

Baginya, jika hanya sekedar komunikasi tidak akan mendapatkan jawaban yang pasti.

Pengedar Sabu Diciduk di Wajo, Polisi Temukan 27 Saset Barang Bukti

 BREAKING NEWS: Istri Wabup Bone jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Paud

KPU Selayar dan Pangkep Belum Teken NPHD, Mendagri Turun Tangan

"Ya, ujung-ujungnya pasti akan selalu bilang 'ia akan dituntaskan' tapi sampai kapan? Kita ingin secepatnya, kami hanya menuntut keadilan untuk sahabat kami," ujarnya.

Rahman sapaan akrab Rahman Paramai pun mengatakan ia bersama massa aksi lainnya tidak akan mundur dan meninggalkan Polda Sultra hingga kasus ini dituntaskan.

"Pelakunya harus tertangkap dan di berikan sanksi hukum yang seberat-beratnya," katanya.

Ia juga berharap agar negara bisa bertanggungjawab pula atas kematian dua anak bangsa tersebut.

"Negara kita harapkan juga bisa bertanggungjawab atas hal ini, baik secara moril dan materi. Karena ada saudara-saudara korban yang masih perlu sekolah," jelasnya.

Untuk diketahui, aksi ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.

Dilansir dari Wartakotalive, sebanyak enam anggota Polri jajaran Polda Sulawesi Tenggara yang berstatus terperiksa oleh tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan melanggar prosedur pengamanan dibebaskan tugaskan.

"Keenam orang yang dinyatakan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa 26 September 2019 di gedung DPRD Sultra dibebaskan tugaskan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Senin.

Seperti ditulis Antara, Keenam personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.

Terperiksa DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan Reserse di Polres Kendari.

Sedangkan lima orang lainnya adalah bintara dari Satuan Reserse dan Intelijen.

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap penembakan Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi saat unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

Peristiwa tragis yang menelan korban jiwa mengundang empati sejumlah pihak untuk mendukung kepolisian mengungkap siapa pelaku penembakan.

Jamin Keamanan Para Saksi

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan para saksi kematian dua orang mahasiswa di Kendari.

Penyidik mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti atau siapa pun yang menyaksikan peristiwa berdarah tersebut untuk membantu mengungkap kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap bahwa enam personel dari Polda Sultra dan Polres Kendari ditengarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

Janji Transparan

Sebelumnya Polri berjanji transparansi dalam investigasi kasus tewasnya dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 26 September lalu.

Polri juga berjanji segera mengungkap pelaku jika benar tewasnya korban karena penembakan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto di Kendari, Sultra, Sabtu (29/9/2019).

Komjen Ari mengatakan, saat ini telah dibentuk tim gabungan untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari.

Tim tersebut juga melibatkan unsur dari luar kepolisian, dari Ombudsman hingga pihak kampus.

Dia juga memastikan pihaknya membuka diri apabila ada aspirasi yang menghendaki agar pihak lain turut dilibatkan dalam proses investigasi seperti, Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," kata Ari seperti ditulis Tribunnews

Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sultra pada 26 September lalu.

Ia menyatakan, petugas kepolisian dilarang menggunakan senjata api dengan peluru tajam saat menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Sementara, dari olah TKP, tim menemukan tiga selongsong peluru di drainase depan Disnakertrans Sultra.

Oleh karena itu, tim investigasi mengumpulkan seluruh senjata api petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena ada temuan selongsong peluru, maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kami data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," ujarnya.

Tim investigasi juga telah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.

"Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja," ujarnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved