Curi Mesin Pemotong Kayu, 3 Warga Paleteang Pinrang Ditangkap Polisi
Para pelaku dibekuk tim gabungan Polsek Paleteang Pinrang yang dipimpin langsung Kapolsek Paleteang, Ipda Mauldi Waspadani, baru-baru ini.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Paleteang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kampus Cokroaminoto Pinrang, beberapa waktu lalu.
Dari kasus ini, petugas mengamankan tiga pelaku. Mereka adalah AK (16), Risaldi alias Ambo Ico (22) dan Ansar (18), yang ketiganya merupakan warga Jl Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
RAMALAN ZODIAK SABTU 5 Oktober 2019: Aquarius Beruntung, Leo Dapat Pujian & Scorpio Merasa Kesepian
Forum Mahasiswa Maluku Bersatu Demo di Makassar, Singgung Wiranto
Pemkab Mamasa Mau Bangun Akses Jalan ke Talambai Jika Kehutanan Izinkan
Kisah Pilu Kakek Arsyad, Banting Stir Jadi Tukang Becak Hingga Jualan Bensin Botolan
Legislator Sinjai ke Gowa Belajar Program Kotaku
Para pelaku dibekuk tim gabungan Polsek Paleteang Pinrang yang dipimpin langsung Kapolsek Paleteang, Ipda Mauldi Waspadani, baru-baru ini.
Mauldi mengatakan, pelaku AK mengaku menjalankan aksi bersama rekannya Risaldi alias Ambo Ico dengan cara memanjat pagar belakang kampus.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak sebuah mesin chainsaw (pemotong kayu).
"Demikian pengakuan pelaku di hadapan petugas," katanya dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Jumat (4/10/2019).
Lalu, jelas Mauldi, AK, Ansar dan Risaldi bersama-sama berangkat menjual barang hasil curian itu ke Sukirman (37), salah seorang warga Kampung Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
"Barang itu dijual seharga Rp400 ribu," jelasnya.

Saat ini, tambah Mauldi, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Paleteang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
IMDI STKIP DDI Pinrang Rekrut Anggota Baru, Apa Syaratnya?
Ikatan Mahasiswa Darud Da'wah wal Irsyad (IMDI) Komisariat STKIP DDI Pinrang gelar Diklat Kader Dasar (DKD).
Berlangsung di kampusnya, Jl Pettana Rajeng, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat-Minggu (4-6/10/2019).
Ketua IMDI Komisariat STKIP DDI Pinrang Riska mengatakan, kegiatan itu merupakan agenda formal dalam tubuh organisasi.
Satgas Kebersihan Panakkukang Hapus Aksi Vandalisme Save KPK di Flyover
Legislator Sinjai ke Gowa Belajar Program Kotaku
DPRD Gowa Tetapkan Pimpinan Definitif Setelah Bimtek
"DKD merupakan syarat utama untuk bergabung di IMDI," katanya kepada TribunPinrang.com, Jumat (4/10/2019).