BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Terbungkus Karung Gegerkan Warga Segerang Polman
Mayat terbungkus karung ini tergeletak di tengah saluran irigasi. Irigasi tersebut berada di sisi jalan dan persawahan Desa Segerang.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Warga Segerang, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar (Polman) digegerkan penemuan mayat di irigasi persawahan.
Mayat tersebut terbungkus dalam karung. Sementara di sekelilingnya merembes cairan bercampur darah.
Bupati Tator Sambut 53 Pengungsi Wamena, Raut Muka Pengungsi Pucat Kelelahan
Liestiaty Minta Plt Diknas Terbitkan Surat Edaran Larang Kepsek Layani Penjual Atribut Sekolah
Spoiler One Piece Chapter 958, Apakah Luffy akan Bertemu Shanks si Pemilik Topi Jerami Sesungguhnya?
TRIBUNWIKI: Ditutup Pantun Kocaknya, Siapa Abdul Wahab?
Daftar 33 Nama Menteri Jokowi Muncul Jelang Pelantikan, Mahfud MD Masuk, Wiranto Didepak?
" Memang benar ada penemuan mayat itu," terang Kasatreskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, Jumat (4/10/2019).
Mayat terbungkus karung ini terletak di tengah saluran irigasi. Irigasi tersebut berada di sisi jalan dan persawahan Desa Segerang.
Warga yang dihebohkan penemuan mayat tersebut, berbondong-bondong mendatangi tempat kejadian.
Mayat diduga berjenis kelamin perempuan ini belum diketahui identitasnya. Satreskrim Polres Polman juga sementara melakukan olah TKP. (Tribun Polman.com)
Diduga Lakukan Pemerkosaan, Kakek 78 Tahun di Polman Ini Ditangkap
Satreskrim Polres Polman menangkap terduga pelaku pemerkosaan di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
Kasatreskrim Polman, AKP Syaiful Isnaini menjelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial Am (78).
Penangkapan pelaku pemerkosaan ini berlangsung Rabu (18/9/2019). Al dibekuk di rumahnya di Jalan Dg Impung, Manding.
Foto-foto dan Sederet Fakta Tentang Istri Imam Nahrawi Obib Nahrawi, Ternyata Bukan Orang Sembarang
Jadi Sorotan, Thareq Kemal Habibie Akhirnya Tunjukkan Matanya yang Selalu Ditutupi ala Nick Fury
Padahal Shobibah Nahrawi Pegang Slip Gaji Suami Imam Nahrawi Agar Tak Korupsi,Kini Tersangka Rp 26 M
"Awalnya personel mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku di rumahnya. Personel langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan," jelas AKP Syaiful Isnaini, Kamis (19/9/2019).
Tersangka Al lalu digelandang ke Unit PPA Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Syaiful menjelaskan, sebelumnya Polres Polman mendapatkan laporan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Al, 4 September lalu.
Selanjutnya diterbitkan surat perintah penangkapan, 16 September 2019.
Polisi masih mendalami lebih jauh terkait kasus ini. Guna mengungkap motif pemerkosaan yang dilakukan pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/irigasi-persawahan-desa-segerang.jpg)