Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Opo Bone Dijebloskan ke Lapas

Eksekusi terhadap Andi Djuliawan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari) Bone di Pompanua

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Mantan Kepala Desa(Kades) Opo Kecamatan Ajangale, Andi Djuliawan yang terbukti secara sah menyalahgunakan anggaran dana desa dan dana desa dieksekusi Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua. 

Ia menyebutkan, satu tersangka kasus pencurian yang diserahkan itu, mencuri sapi di empat lokasi berbeda dalam kurun waktu tahun 2014, 2015 dua tempat dan 2017 satu tempat di wilayah Libureng.

"Tersangka yang diserahkan bersama barang buktinya, kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke- 1 dan Ke-4 KUHPidana."jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa selama Januari hingga Agustus 2019, pihaknya telah menuntaskan 6 laporan (kasus) pencurian hewan ternak di wilayah kerjanya.

"6 kasus ini melibatkan 7 orang tersangka dengan kerungian sapi 15 ekor sapi yang ditaksir kerugian material Rp.113, 5 juta," kata Hajriadi.

Ia berharap kepada masyarakat bagi yang melihat rekan Andi Essa agar memberikan informasi dengan menghubungi Polsek Libureng.

Sebelumnya, Andi Essa (44) tersangka kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Libureng ditangkap bersama sejumlah rekannya.

Para komplotan tersebut ditangkap usai melaksanakan aksinya di wilayah selatan Bone.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan Bone TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved