Tribun Wiki
Najwa Shihab Bantah Baru Bertemu Tommy Soeharto, Sebut Serangan Personal, Ini Profil Tommy Soeharto
Najwa Shihab mengatakan disinformasi itu menjadi serangan personal yang jahat terhadap dirinya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Kartasasmita ditembak mati di tengah perjalanan ke kantor.
Mahkamah Agung Indonesia yang dikenal sangat korup menanggapi kasus pembunuhan ini dengan membatalkan putusan korupsi Tommy pada Oktober 2001.
Tindakan ini dinilai sebagai bagian dari kesepakatan agar ia keluar dari persembunyian.
The Jakarta Post menulis bahwa putusan tersebut "melenyapkan remah-remah kredibilitas yang tersisa dari penegak hukum tertinggi di negara ini".
Pada tanggal 26 Juli 2002, Tommy dihukum 15 tahun penjara atas pembunuhan, kepemilikan senjata api ilegal, dan menghindari penahanan.
Kasus pembunuhan sebenarnya diganjar hukuman mati, tetapi jaksa hanya menuntut kurungan 15 tahun.
Tommy jarang menghadiri sidang, mengaku sakit, dan absen saat putusannya dibacakan. Para pendukung bayarannya hadir di luar ruang sidang.
Ia menjalani tiga pekan pertamanya di sel mewah Blok H di Lapas Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, lalu dipindahkan ke Pulau Nusa Kambangan di lepas pantai selatan Jawa Tengah.
Sel mewahnya yang berukuran 8 x 3 meter dilapisi karpet dan dilengkapi sofa, lemari, televisi, kulkas, alat makan, pendingin udara, penyaring air, komputer jinjing, dan dua telepon genggam.
Ia sering diizinkan bepergian ke Jakarta dengan alasan kesehatan dan diketahui mengunjungi sebuah lapangan golf eksklusif.
Pada April 2006, ia dipindahkan kembali ke Cipinang. Masa kurungannya dikurangi menjadi 10 tahun dengan banding.
Ia dibebaskan bersyarat pada tanggal 30 Oktober 2006. Ia menghabiskan empat tahun di dalam penjara.
Para kritikus mengatakan bahwa Tommy dibebaskan karena ia kaya dan keluarganya masih memiliki pengaruh di Indonesia.
Bisnis dan nepotisme
Salah satu anak Suharto, Tommy, diuntungkan oleh nepotisme sehingga ia dapat menimbun kekayaan dalam jumlah besar.
Tahun 1984, pada usia 22 tahun, ia mendirikan Humpuss Group yang sukses bukan karena keterampilan atau profesionalisme, melainkan hubungan keluarga.
Sepuluh minggu setelah didirikan, Humpuss Group memiliki 20 anak perusahaan yang kelak bertambah menjadi 60 perusahaan.
Kasus
Skandal lahan Bali
Pada tahun 1996, perusahaan milik Tommy, PT Pecatu Graha, mengusir penduduk sebuah desa dari tanahnya di Bali untuk membangun resor seluas 650 hektar di Pulau Serangan.
Pengusiran brutal ini dibantu oleh tentara dan polisi yang menggunakan gas air mata.
Pemilik tanah diberi kompensasi Rp2,5 juta saja per 100 meter persegi, jauh di bawah harga pasaran Rp20 juta sampai Rp30 juta per 100 meter persegi.
Majalah Time melaporkan bahwa penduduk yang menolak menjual tanahnya diintimidasi, dipukuli, dan direndam seleher.
Dua orang penduduk bahkan diadili dan ditahan selama enam bulan.
Proyek ini mangkrak usai krisis keuangan Asia 1998.
Tuntutan hukum Garuda Indonesia
Pada Mei 2011, Tommy memenangkan gugatan hukum melawan Garuda Indonesia dengan ganti rugi sebesar Rp12,51 miliar ($1,46 juta).
Gugatan ini diajukan atas sebuah artikel iklan berjudul "A New Destination to Enjoy in Bali" dalam majalah pesawat Garuda edisi Desember 2009.
Artikel tersebut seharusnya mengiklankan resor Tommy di Pecatu, tetapi catatan kaki di penghujung artikel (ditambahkan oleh penerjemah) mencantumkan bahwa Tommy adalah tersangka kasus pembunuhan.
Ketua Majelis Hakim, Tahsin, menyatakan bahwa artikel tersebut merusak reputasi Tommy sebagai "pebisnis nasional dan internasional".
Ia mengatakan bahwa masa lalu Tommy seharusnya tidak dicantumkan karena ia sudah menyelesaikan masa hukumannya.
Kasus penyuapan Rolls-Royce
Tahun 2012, mantan karyawan Rolls-Royce, Dick Taylor, menuding bahwa perusahaannya memberikan suap sebesar $20 juta dan satu mobil Rolls–Royce biru kepada Tommy pada awal 1990-an untuk membujuk Garuda Indonesia agar membeli mesin Rolls Trent 700 untuk pesawat Airbus A330.
Tahun 2013, pengacara Tommy mengeluarkan pernyataan yang membantah bahwa Tommy menerima uang atau mobil atau menyarankan mesin Rolls-Royce kepada Garuda.
Tahun 2017, Serious Fraud Office (SFO) Britania Raya menandatangani Deferred Prosecution Agreement (DPA) dengan Rolls-Royce atas skandal penyuapan dan korupsi ini.
Rolls-Royce diwajibkan membayar denda £671 juta atas tindak pidananya dalam berbagai kesepakatan gelap di Indonesia, Thailand, India, Rusia, Nigeria, Tiongkok, dan Malaysia.
Laporan SFO menyatakan bahwa Rolls-Royce menyuap dua orang perantara di Indonesia.
Pada Oktober 2017, pengacara Tommy, Erwin Kallo, kembali menepis keterlibatan Tommy dalam kasus tersebut.
Ia khawatir media massa ditipu oleh berita palsu tanpa memeriksa sumbernya terlebih dahulu.
Ia menyalahkan Wikipedia bahasa Indonesia karena tetap mengaitkan Tommy dengan kasus Rolls-Royce meski sudah ditepis.
Karier Politik
Pada 11 Maret 1988, Tommy (saat itu berusia 25 tahun) dan kakak-kakaknya untuk pertama kali menghadiri upacara pelantikan bapaknya sebagai presiden dalam masa jabatan kelima.
Kehadiran mereka menimbulkan spekulasi bahwa mereka sedang dipersiapkan untuk menduduki jabatan politik.
Tommy, Tutut, dan Bambang kemudian bergabung dengan Golkar, partai politik terbesar dalam rezim Suharto.
Pada tahun 1992, mereka diangkat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Usai mundurnya Suharto bulan Mei 1998, Golkar mengumumkan pada bulan Juli bahwa partainya menarik Tommy, Tutut, dan Bambang (dan istri Bambang, Halimah) dari MPR.
Tahun 2008, pejabat-pejabat Golkar mengatakan bahwa mereka mengizinkan anak-anak Suharto bergabung kembali dengan partai asalkan tidak terlibat masalah hukum.
Tahun 2009, Tommy maju sebagai calon ketua partai Golkar dalam musyawarah nasional partai di Riau.
Anggota tim kampanyenya, Saurip Kadi, mengatakan bahwa Tommy berjanji akan memberi Rp50 miliar (setara dengan $5 juta) kepada setiap DPD II Golkar apabila terpilih.
Namun, Aburizal Bakrie menjanjikan Rp1 triliun dan akhirnya terpilih sebagai ketua.
Bulan Mei 2016, Tommy mengumumkan akan mencalonkan diri sebagai ketua partai Golkar, tetapi ia membatalkannya dan tidak mendaftarkan diri.
Pada bulan itu juga, Tommy diangkat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Golkar.
Pada Juli 2016, Tommy mendirikan Partai Berkarya dengan menggabungkan Partai Beringin Karya dengan Partai Nasional Republik.
Partai baru ini mendapat izin pemerintah pada Oktober 2016.
Partai Berkarya juga menggunakan logo pohon beringin dan warna kuning khas Golkar.
Pada Maret 2017, Partai Berkarya dan Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) mengumumkan bahwa mereka mendukung Tommy maju sebagai calon presiden dalam pemilihan umum Indonesia 2019.
Sekretaris Jenderal Parsindo, Ahmad Hadari, memprediksi bahwa pilpres 2019 "akan menjadi perang" antara dinasti Sukarno dan dinasti Suharto.
Pada bulan Mei 2017, Tommy mengatakan bahwa ia prihatin dengan kondisi Indonesia saat ini karena korupsi tumbuh subur di DPR.
Pada September 2017, Tommy mengatakan bahwa ia tidak berminat maju dalam pilpres tahun 2019.
Pada Oktober 2017, pengacaranya membantah bahwa Tommy berencana maju sebagai calon presiden tahun 2019.
Ia mengatakan bahwa akun-akun palsu di media sosial mengklaim bahwa ia didukung oleh berbagai organisasi massa.
Pada tanggal 11 Maret 2018, Tommy diangkat sebagai ketua Partai Berkarya.
Tanggal itu bertepatan dengan peringatan ke-52 Supersemar, surat yang ditandatangani oleh Sukarno tanggal 11 Maret 1966 yang menyerahkan kekuasaan kepada Menteri Panglima Angkatan Darat, Suharto.
Dalam upacara pengangkatannya sebagai ketua partai, Tommy mengatakan bahwa pemilihan tanggal acara itu tidak disengaja.
Kritik terhadap Jokowi
Pada Februari 2018, Tommy mengkritik pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo karena membiarkan utang negara membengkak hingga $340 miliar.
Ia mengatakan bahwa utang negara era Suharto hanya $54 miliar.
Ia mengkritik kebijakan pembangunan infrastruktur Jokowi karena menjadi penyebab utama meningkatnya utang luar negeri.
Ia berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan penurunan biaya transportasi komoditas, bukan mengutamakan proyek semata.
Karier balap
Tommy sempat berkarier sebagai pembalap mobil dan mengikuti lomba Rally Indonesia tahun 1997 melawan sejumlah pembalap top dari World Rally Championship.
Ia juga mendanai pembangunan Sirkuit Internasional Sentul.
Tommy menjabat sebagai ketua Ikatan Motor Indonesia pada tahun 1991–1995.[81] Usai dibebaskan tahun 2006, Tommy ikut serta dalam Kejuaraan Nasional Reli SS-12 di Pecatu, Bali.
Tommy mengendarai Subaru Impreza WRX, tetapi mobilnya terguling sehingga tidak bisa melanjutkan lomba.
Ia merupakan anggota pengurus IMI periode 2016–2020.
Putranya, Darma Mangkuluhur Hutomo, juga merupakan pembalap mobil.
Kehidupan pribadi
Pada awal 1990-an, Tommy menjalin hubungan dengan penyanyi Maya Rumantir dan muncul dugaan bahwa mereka akan menikah.
Ibu Tommy kabarnya tidak menyetujui hubungan tersebut karena Maya orang Kristen keturunan Tionghoa-Manado, sedangkan Tommy orang Jawa Muslim.
Jadi, orang tuanya menginginkan Tommy menikahi keturunan ningrat Jawa.
Pada tahun 2001, polisi memeriksa Maya di tengah pencarian Tommy yang masih buronan. Ia membantah menyembunyikan Tommy.
Tanggal 28 April 1996, ibu Tommy meninggal dunia akibat serangan jantung usai makan malam keluarga.
Rumor yang berkembang di Jakarta menduga bahwa Tommy dan kakaknya, Bambang, berseteru soal kebijakan mobil nasional dan salah satu dari mereka melepaskan tembakan yang mengenai ibunya.
Kabar miring ini ditepis oleh Kepala Kepolisian RI, Sutanto (ajudan presiden tahun 1996), dalam buku Pak Harto The Untold Stories (2011).
Bambang juga mencap rumor ini sebagai "fitnah komunis".
Pada usia 34 tahun, Tommy menikahi Ardhia Pramesti Regita Cahyani (22 tahun) atau 'Tata' pada tanggal 30 April 1997 di Masjid At-Tin di Taman Mini Indonesia Indah.
Tata merupakan keturunan Mangkunegaran Surakarta.
Mereka memiliki dua anak, Dharma Mangkuluhur dan Radhyana Gayanti Hutami.
Pada 15 Mei 2006, Tata meminta bercerai dan pindah ke Singapura.
Mereka bercerai bulan September 2006.
Pada tahun 2017, salah satu pengacara Tommy, Salim Muhammad, mengatakan bahwa sebelum dipenjara, Tommy memberi Rp100 miliar kepada Tata untuk membesarkan kedua anaknya.
Ia mengklaim bahwa uang tersebut dilarikan oleh Tata tanpa sepengetahuan Tommy.
Selama masa pelarian tahun 2001, Tommy menghabiskan waktunya bersama mantan model bernama Lani Banjaranti.
Tahun 2003, Lani mengatakan bahwa ia memiliki seorang putra berusia 13 tahun dari Tommy bernama Syalif Putrawan.
Ketika Tommy ditahan di Pulau Nusakambangan atas kasus pembunuhan, ia sering dijenguk oleh kekasihnya, Sandy Harun, pada malam hari.
Ia kemudian melahirkan seorang putra bernama Marimbi Djodi Putri yang juga merupakan anak Tommy.
Data Diri:
Nama Lengkap: Hutomo Mandala Putra
Nama Lain: Tommy Suharto
Instagram: @hputrasoeharto
Lahir: 15 Juli 1962
Tempat Lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Partai politik: Partai Berkarya (2016–sekarang)
Afiliasi politik lain: Golkar (1988-98; 2008–16)
Pasangan: Ardhia Pramesti Regita Cahyani (k. 1997; c. 2006)
Anak: Dharma Mangkuluhur
Gayanti Hutami
Orang tua: Soeharto (bapak)
Siti Hartinah (ibu)
Kerabat:
Siti Hardijanti Rukmana (kakak)
Sigit Harjojudanto (kakak)
Bambang Trihatmodjo (kakak)
Siti Hediati Hariyadi (kakak)
Siti Hutami Endang Adiningsih (adik)
Pekerjaan: Politisi
Tommy Soeharto
Gugatan kejahatan: Pembunuhan, kepemilikan senjata api ilegal, menghindari penahanan
Hukuman kriminal: 15 tahun (dikurangi menjadi 4 tahun setelah remisi dan
potongan masa hukuman)
Dibebaskan pada: 30 Oktober 2006
Riwayat Jabatan
Anggota MPR RI (1992-1998)
Riwayat Organisasi
Ketua Dewan Pembina DPP Partai Berkarya (2016-sekarang)
Ketua Umum DPP Partai Berkarya (2018-sekarang)
Sumber berita: https://aceh.tribunnews.com/2019/09/29/foto-najwa-shihab-dengan-tommy-soeharto-disebar-putri-prof-quraish-shihab-beri-klarifikasi?page=all
Foto: Instagram