HUT Ke-64 Lantas Bhayangkara, Polres Pinrang Sabet 3 Penghargaan dari Polda
Ia menyebutkan, tiga juara yang berhasil diraih itu. Di antaranya Juara I Kategori IRMS, Juara II Pelayanan Samsat, dan Juara III RSPA.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Polres Pinrang berhasil menyabet tiga gelar juara dalam momentum HUT ke-64 Lalulintas Bhayangkara.
Hal itu diketahui saat proses seremonial pengumuman juara digelar di Mall GTC, Makassar, baru-baru ini.
Pemda dan Baznas Enrekang Siap Fasilitasi Penjemputan Bagi Warganya Korban Rusuh di Wamena Papua
Ibu Nonton Video Remaja Dihajar Geng Motor, Kaget Ternyata Anaknya yang Hilang, Korban Penyekapan
Gubernur Sulsel Ajak NU Kota Makassar Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Kampanyekan Electrical Lifestyle, PLN Adakan Lomba Memasak Kompor Induksi
3.150 Petani di 18 Desa Akan Jadi Penerima Program READSI Luwu Utara
"Terimakasih atas keterlibatan seluruh elemen tanla terkecuali," kata Kasatlantas Polres Pinrang AKP Religia Faradikta dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Minggu (29/9/2019).
Ia menyebutkan, tiga juara yang berhasil diraih itu. Di antaranya Juara I Kategori IRMS, Juara II Pelayanan Samsat, dan Juara III RSPA.
"Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," jelas Fara.
Ia menjelaskan, prestasi itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh rekan Satlantas Polres Pinrang, yang tak henti menumbuhkan semangat.

"Tetap konsisten dalam mengayomi," pungkas Fara.
Penyerahan piagam penghargaan dari Kapolda tersebut diserahkan langusng oleh Direktur Lalulintas Polda Sulsel AKBP Aries Syahbudin. (TribunPinrang.com)
HMI Pinrang Turut Kecam Oknum Polisi Penembak Randi di Kendari
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang turut mengecam dan mengutuk keras tindakan represif dan brutal yang dilakukan oknum aparat kepolisian di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, baru-baru ini.
Massa aksi yang tergabung dari sejumlah elemen mahasiswa tersebut harus dibubarkan lantaran adanya tindakan refresif oleh aparat kepolisian hingga mengakibatkan dua korban dHimpunan inyatakan meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka.
"Kami menyatakan mengecam dan mengutuk segala bentuk tindakan refresif dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan melakukan penembakan ke arah aksi massa," tegas Ketua HMI Pinrang Ishak kepada TribunPinrang.com, Jumat (27/9/2019).
Menurut Ishak, tindakan refresif oleh aparat kepolisian itu telah merusak wajah demokrasi Indonesia dan mengekang hak kebebasan mahasiswa untuk mengemukakan pendapat.
"Padahal, mahasiswa menyuarakan dan menolak berbagai kebijakan pemerintah dan DPR RI yang dianggap tidak pro terhadap rakyat," jelas Ishak.
Ia menjelaskan, kecaman tersebut adalah sebuah bentuk solidaritas sebagai anak bangsa, yang berjuang di jalur aspirasi masyarakat.