Bupati Wajo Tak Hadir pada Pertemuan Warga Paselloreng, Proyek Bendungan Masih Disegel
Ketua Dewan Adat Masyarakat Gilireng, Andi Rusdi mengatakan, penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat adalah bentuk spontanitas akibat kecewa.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
Masih ada 247 bidang lahan yang belum terbayarkan yang menyulut kekecewaan masyarakat hingga melakukan penyegelan.
Mengenai adanya masyarakat pemilik tanah yang menerima undangan. Selain yang ada namanya dalam kelompok 121, sebanyak 41 undangan undangan beredar atas nama pemilik tanah, yang masuk dalam kelompok 247 berkas yang belum lengkap.
"Itu adalah kesalahan dari petugas BPN yang mengedarkan undangan di luar kendali kami. Tapi kemarin di Kantor Kecamatan Gilireng, kami sudah menjelaskan kepada warga bahwa itu murni kesalahan kami yang tidak disengaja," kata Kepala BPN/ATR Kabupaten Wajo, Sa'pang Allo.
Selaku pejabat pelaksana pengadaan tanah, Sa'pang Allo pun berjanji akan melengkapi dokumen yang kurang bagi sisa 247 bidang lahan yang belum terbayarkan.
"Dari 368 yang diajukan pembayarannya kepada LMAN, baru terealisasi sebanyak 121 bidang,' katanya.
"Dan sisanya sebanyak 247 bidang berdasarkan hasil verifikasi oleh LMAN masih terdapat kekurangan berkas yang harus dilengkapi," katanya.
Dirinya meminta waktu selama 5 hari kerja untuk mengupayakan pelengkapan dokumen yang kurang. (TribunWajo.com)
Laporan wartwan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: