Bupati Wajo Tak Hadir pada Pertemuan Warga Paselloreng, Proyek Bendungan Masih Disegel
Ketua Dewan Adat Masyarakat Gilireng, Andi Rusdi mengatakan, penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat adalah bentuk spontanitas akibat kecewa.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, GILIRENG - Masyarakat Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo tetap bersikukuh menutup proyek Bendungan Paselloreng, Jumat (27/9/2019).
Ketua Dewan Adat Masyarakat Gilireng, Andi Rusdi mengatakan, penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat adalah bentuk spontanitas akibat kecewa.
"Penutupan Bendungan Paseloreng bersifat spontan karena masyarakat mendapat undangan untuk pencairan.
Namun tidak ada namanya sehingga masyarakat merasa kecewa," katanya.
Muammar Muhayang Kembalikan Formulir Berkas Calon Bupati Pangkep\
Alasan Jokowi Kenapa Sebelumnya Dua Kali Menolak Batalkan UU KPK Hasil Inisiatif Anggota DPR RI
KRONOLOGI Ibu Hamil 6 Bulan Tertembak Peluru Nyasar saat Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP di Kendari
Sebagai tokoh masyarakat, Ansi Rusdi pun berharap pertemuan tersebut mampu menyatukan perspektif masyarakat agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan ke depannya.
Salah seorang warga, Muhammad Nawir menyebutkan, tak ada gunanya juga masyarakat menyegel Bendungan Paselloreng, sebab hal tersebut juga merugikan masyarakat.
Namun, harap Nawir, Bupati Wajo, Amran Mahmud memberikan garansi kepada masyarakat bahwa pembayarannya bakalan benar-benar tuntas pada Oktober 2019 nanti.
"Penutupan aktivitas bendungan sampai dibayarkan bukan solusi terbaik dan itu justru akan berdampak negatif bagi masyarakat," katanya.
"Yang terbaik saat ini adalah memperkuat silaturahmi dengan Bupati,"
"Disertai pengawasan oleh legislatif serta penguatan administrasi dengan surat perjanjian yang mempunyai legalitas hukum," katanya.
Masyarakat pun berharap, Amran Mahmud hadir pada pertemuan yang dilakukan di Aula Kantor Desa Paselloreng tersebut, tapi tak kunjung datang.
Olehnya, masyarakat pun tetap menyegel proyek strategis nasional yang dimulai pembangunannya sejak Juli 2015 lalu tersebut.
Amran Mahmud yang berusaha dikonfirmasi pihak Tribun Timurbelum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, pihak BPN/ATR Kabupaten Wajo telah membayarkan ganti rugi kepada 121 bidang lahan dari total 368 bidang tanah yang ditencanakan dibayarkan.
Muammar Muhayang Kembalikan Formulir Berkas Calon Bupati Pangkep\
Alasan Jokowi Kenapa Sebelumnya Dua Kali Menolak Batalkan UU KPK Hasil Inisiatif Anggota DPR RI
KRONOLOGI Ibu Hamil 6 Bulan Tertembak Peluru Nyasar saat Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP di Kendari
Pembayatan untuk 121 bidang lahan dengan luas 593.253 M2 total uang yang dibayarkan sebesar Rp. 16.521.203.700, melalui pemberian buku tabungan BRI kepada masyarakat, Kamis (26/9/2019) kemarin.
Masih ada 247 bidang lahan yang belum terbayarkan yang menyulut kekecewaan masyarakat hingga melakukan penyegelan.
Mengenai adanya masyarakat pemilik tanah yang menerima undangan. Selain yang ada namanya dalam kelompok 121, sebanyak 41 undangan undangan beredar atas nama pemilik tanah, yang masuk dalam kelompok 247 berkas yang belum lengkap.
"Itu adalah kesalahan dari petugas BPN yang mengedarkan undangan di luar kendali kami. Tapi kemarin di Kantor Kecamatan Gilireng, kami sudah menjelaskan kepada warga bahwa itu murni kesalahan kami yang tidak disengaja," kata Kepala BPN/ATR Kabupaten Wajo, Sa'pang Allo.
Selaku pejabat pelaksana pengadaan tanah, Sa'pang Allo pun berjanji akan melengkapi dokumen yang kurang bagi sisa 247 bidang lahan yang belum terbayarkan.
"Dari 368 yang diajukan pembayarannya kepada LMAN, baru terealisasi sebanyak 121 bidang,' katanya.
"Dan sisanya sebanyak 247 bidang berdasarkan hasil verifikasi oleh LMAN masih terdapat kekurangan berkas yang harus dilengkapi," katanya.
Dirinya meminta waktu selama 5 hari kerja untuk mengupayakan pelengkapan dokumen yang kurang. (TribunWajo.com)
Laporan wartwan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: