Unjuk Rasa di Flyover Makassar, Mahasiswa Yaspim Desak Jokowi Mundur, Bubarkan BPJS
Unjuk Rasa di Flyover Makassar, Mahasiswa Yaspim Desak Jokowi Mundur, Bubarkan BPJS
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Unjuk Rasa di Flyover Makassar, Mahasiswa Yaspim Desak Jokowi Mundur, Bubarkan BPJS
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Desakan turunkan Jokowi, kembali disuarakan mahasiswa pasca unjukrasa ricuh yang berlansung Selasa (24/9/2019) kemarin.
Seperti terpantau di bawah jalan layang flyover Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (25/9/2019) siang.
Pantauan di lokasi, unjukrasa dilakukan dari massa Aliansi mahasiswa Yayasan Pembangunan Indonesia Makassar.
Pengunjukrasa yang terlihat mengenakan almamater merah dan hijau membentangkan spanduk bertuliskan, 'Tolak RUU KPK, Turunkan Jokowi dan Bubarkan BPJS'.
Baca: Kemarau, Debit Air Baku PDAM Makassar Menghawatirkan, HYL Minta Tambah Bukaan Pintu Air Bili-bili
Baca: 20 Ribu Pelanggan PDAM Makassar Krisis Air Bersih
Baca: Musim Kemarau, Dua Sumber Mata Air PDAM Kering di Pangkep
Selain itu pengunjukrasa juga membawa miniatur keranda mayat bertuliskan,'RIP BPJS'.

Dalam orasinya, pengunjukrasa menyuarakan agar Jokowi mundur dari jabatannya lantaran dianggap tidak mampu menjaga stabilitas kondisi bangsa.
"Turunkan Jokowi, bubarkan BPJS," teriak seorang orator diikuti peserta aksi.
"Rezim Jokowi tidak berpihak kepada rakyat, dimana kenaikan tarif BPJS dan gas LPG itu menyensarahkan masyarakat," ujarnya.
Dalam lembaran pernyataan sikapnya, ada empat poin tuntutan yang disuarakan:
1. Tolak revisi UU KPK dan RKUHP
2. Bubarkan BPJS/ berikam kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia
3. Tegakkan HAM di Indonesia
4. Turunkan harga gas LPG 3 Kg
5. Tolak cuti narapidana.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Usai Dibakar, Begini Kondisi Gedung DPRD Bone
Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian Cari Karyawan, Mulai Lulusan SMA SMK, Cek Syarat & Cara Daftar!
Pelaku Penganiaya Almarhum Ahmad di Bangkala Tak Ditahan
VIDEO; Bangunan di Kota Makassar Mesti Punya SLF, Begini Cara Pengurusannya
Karena 10 Pasal RKUHP Kontroversial Ini Dian Sastrowardoyo Dikatai Yasonna Laoly Bodoh, Balasannya!