VIDEO: Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Sulsel Tuntut Bubarkan BPJS
Mereka menuntut agar BPJS dibubarkan. BPJS dinilai sudah tidak produktif lagi bagi masyarakat.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
BPJS Kesehatan juga sudah melakukan pertemuan dengan DJSN dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait kenaikan premi.
Namun, Iqbal enggan mengungkap berapa besaran premi yang diusulkan BPJS Kesehatan.
“Kami kan hanya peserta. Ujungnya di Kemenkeu yang diputuskan berapa,” kata Iqbal.
Proyek Irigasi TMMD Kodim 1421 Pangkep Hadir di Parenreng Segeri, Begini Perkembangannya
Curi TV di Siwa Wajo, Pemuda Ini Dibekuk di Makassar
IKA Spadel Bantu Korban Kebakaran di Pao-pao Barru
Iqbal pun tak dapat memastikan apakah dengan kenaikan premi, defisit dan denda yang ditanggung BPJS bisa tertutup seluruhnya.
Menurut dia, tergantung kapan kenaikan premi tersebut dilakukan dan juga besaran iuran yang baru.
“Kita berharap yang terbaik, lah. Yang tadinya sering terjadi biaya kurang bisa diatasi, pelayanan ke masyarakat dipastikan bisa berjalan, kan itu yg dituju,” kata Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah telah menyepakati kenaikan usulan premi BPJS Kesehatan.
Pertama, menurut Kalla, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran. "Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya.
Setuju naik, besarannya nanti dibahas," kata Kalla.
Kedua, Presiden menyetujui bahwa perlu dilakukan perbaikan manajemen dari sisi sistem kontrol BPJS sendiri.
Menurut dia, perlu pembenahan dalam mengelola BPJS Kesehatan. Hal itu dimulai dari kenaikan premi dan sistem manajemen yang lebih efisien.
Kalla menambahkan, masyarakat harus menyadari bahwa premi BPJS Kesehatan saat ini sangat rendah dan tak cukup membiayai proses pengobatan dan perawatan peserta BPJS Kesehatan.
JIka iuran tak ditambah, defisit BPJS Kesehatan makin membengkak.
"Kalau kita tidak perbaiki BPJS ini, ini seluruh sistem kesehatan kita runtuh. Rumah sakit tidak terbayar, bisa sulit dia, bisa tutup rumah sakitnya. Dokter tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar tilidak pada waktunya gitu kan? Bisa pabrik obat atau pedagang obat bisa juga defisit nanti," kata Wapres Kalla.
Proyek Irigasi TMMD Kodim 1421 Pangkep Hadir di Parenreng Segeri, Begini Perkembangannya
Curi TV di Siwa Wajo, Pemuda Ini Dibekuk di Makassar
IKA Spadel Bantu Korban Kebakaran di Pao-pao Barru
Beban defisit dan denda BPJS Kesehatan