Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Sulsel Tuntut Bubarkan BPJS

Mereka menuntut agar BPJS dibubarkan. BPJS dinilai sudah tidak produktif lagi bagi masyarakat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Makassar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel, Jumat (20/09/2019).

Mereka menuntut agar BPJS dibubarkan. BPJS dinilai sudah tidak produktif lagi bagi masyarakat.

Ia meminta agar kesehatan gratis bagi masyarakat ekonomi ke bawah sebaiknya dikembalikan ke hak otonomi daerah masing masing.

Dlam aksinya diwarnai pembakaran ban bekas di halaman Kantor DPRD. Bahkan sempat memblokade ruas jalan dan pintu masuk kantor DPRD.

Proyek Irigasi TMMD Kodim 1421 Pangkep Hadir di Parenreng Segeri, Begini Perkembangannya

Curi TV di Siwa Wajo, Pemuda Ini Dibekuk di Makassar

IKA Spadel Bantu Korban Kebakaran di Pao-pao Barru

BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar

Indofarma Mengeluh, BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan ternyata punya Utang yang belum dibayarkan ke PT Indofarma (Persero).

Tak tangung-tanggung utang BPJS Kesehatan mencapai miliaran rupiah.

Selama ini, Indofarma sebagai penyedia atau pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang jadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kewajiban BPJS yang belum terbayarkan dengan kita Rp 60 miliar," kata Direktur Keuangan & Human Capital Indofarma, Herry Triyatno.

 

"Separuh dari penjualan kita ke collection yang harusnya terbayarkan," terang Herry Triyatno ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Herry Triyatno mengatakan, jumlah Utang itu merupakan total selama semester I 2019.

Jika rangkum, total Utang yang belum dibayarkan mitranya per Agustus tahun ini mencapai Rp 120 miliar.

"Ini hubungan kita dengan penjualan obat, terhadap collection kita," ujarnya.

Herry menerangkan, pihaknya berharap BPJS Kesehatan bisa segera melunasi utang yang tertunggak.

Selain itu, ia meminta pemerintah untuk ikut teruntuk tangan guna menambal lubang-lubang utang penyelenggaraan JKN tersebut.

 

"Dan kami harapkan dari pembayaran pemerintah ke rumah sakit itu akhirnya nanti dapat kita terima. Artinya (dengan) waktu yang lebih cepat," tuturnya.

Dia menuturkan, meskipun hingga kini BPJS Kesehatan masih punya utang terbilang besar, Indofarma tidak akan memutus hubungan kerja dalam hal suplai obat-obatan yang selama ini berjalan.
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved