Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Sulsel Tuntut Bubarkan BPJS

Mereka menuntut agar BPJS dibubarkan. BPJS dinilai sudah tidak produktif lagi bagi masyarakat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar

Karena itu, manajemen Indofarma pun meminta BPJS Kesehatan untuk memperhatikan persoalan ini.

"Tapi kalau kemudian pengurangan, kita harapkan waktu lebih cepat dan kaitannya dalam menyiapkan obat-obatan kepada rumah sakit tetap jalan. Jadi itu tolong, (itu) kita harapkan," imbuhnya.

Proyek Irigasi TMMD Kodim 1421 Pangkep Hadir di Parenreng Segeri, Begini Perkembangannya

Curi TV di Siwa Wajo, Pemuda Ini Dibekuk di Makassar

IKA Spadel Bantu Korban Kebakaran di Pao-pao Barru

 

Hingga saat ini manajemen Indofarma terus menanti kelanjutan pelunasan utang BPJS Kesehatan, sebagai Mitra kerjanya.

Ini diharapkan tidak mengganggu kerja sama atau sinergitas yang selama ini sudah terbangun.

 

"Sejauh ini, kalau kami kan hubungannya dengan rumah sakit. Hubungan rumah sakit dengan BPJS," tandasnya.

Masyarakat hara bersiap!

Pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. 

Masyarakat sebaiknya siapkan uang lebih untuk pembayaran Iuran

Namun, belum diketahui besaran kenaikannya lantaran masih dalam tahap pembahasan.

Untuk diketahui, saat ini iuran kelas 3 Rp 25.500, kelas 2 RP 51 ribu dan kelas 1 Rp 80 ribu. 

Jika dibandingkan data iuran 3 tahun lalu, tercatat kenaikan Rp 20.500 untuk kelas 1. Sebelumnya hanya Rp 59.500. 

Kelas 2 naik Rp 8.500 dari Rp 42.500, sedangkan kelas 3 tetap. 

 

Terkait hal ini, BPJS Kesehatan menyambut baik kenaikan premi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf berharap kenaikan iuran tersebut dapat meringankan beban BPJS Kesehatan yang saat ini mengalami defisit triliunan rupiah.

“Kenaikan iuran ini kan bagian dari itu (mengatasi defisit), itu skema besarnya. Tapi tergantung mulainya kapan,” ujar Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Iqbal mengatakan, perkiraan besaran kenaikan premi disusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved