Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa Gandeng Kejari Cegah Masalah Hukum Perdata

Antara lain pencegahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menandatangani MoU bersama Kepala Kejari Gowa, Muhammad Basjar Rifai 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk pendamping pelaksanaan program-program.

Bupati Gowa menandatanganani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi sejumlah kesepakatan.

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - BUMN PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar Online!

Jadwal Film Layar Lebar Terbaru Tayang di Biskop XXI M’Tos Makassar

TRIBUNWIKI: Didakwa Karena Berzina, Siapa Xena Xenita?

Hari Istimewa dalam Islam, Amalan Sunnah di Hari Jumat dari Perbanyak Doa hingga Baca Surah Al Kahfi

Sonix 2019 di SMAN 11 Tampilkan Konsep Kekinian

Antara lain pencegahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan MoU ini dibutuhkan dalam pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program pemerintahan.

Para pengguna anggaran diharapkan dalam menjalankan program-program yang dilakukan di Kabupaten Gowa.

"Para pimpinan SKPD tidak ragu lagi dalam mengambil keputusan, beban atau kesalahan tidak lagi terjadi kalau kita mendapatkan pendampingan," kata Adnan, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, dengan adanya pendampingan TP4D ini dari Kejari, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban didampingi oleh TP4D tersebut.

Adnan berharap, pekerjaan bisa berjalan dengan baik dengan MoU ini. TP4D langsung terjun ke lapangan melakukan pendampingan, agar para pelaksana tidak lagi bermain-main dalam melakukan pekerjaannya.

"Kita ingin pekerjaan bisa baik sesuai dengan spec yang insya Allah akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah
Kabupaten Gowa," harap orang nomor satu di Gowa tersebut.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menandatangani MoU itu di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa sejak Senin (16/9/2019).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Basjar Rifai mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum.

Antara lain pada bidang perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi oleh Pemkab Gowa jika terjadi dikemudian hari.

Begitupun dengan TP4D untuk melakukan pendampingan terhadap proyek strategis Pemkab Gowa.

Basjar mencontohkan, salah satu bantuan hukum yang diberikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun di luar pengadilan.

Wujudnya bisa mengajukan kita sebagai pengacara negara.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menandatangani MoU bersama Kepala Kejari Gowa, Muhammad Basjar Rifai
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menandatangani MoU bersama Kepala Kejari Gowa, Muhammad Basjar Rifai (Humas Pemkab Gowa)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved